Viral Kumpulan Bocah Masuk Ruas Jalan Tol Minta Telolet Bus

12 Juni 2024 6:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekumpulan bocah terlihat menyeberang ruas jalan tol untuk berburu klakson telolet bus. Foto: TikTok @cctv_lintas_Asmuk
zoom-in-whitePerbesar
Sekumpulan bocah terlihat menyeberang ruas jalan tol untuk berburu klakson telolet bus. Foto: TikTok @cctv_lintas_Asmuk
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan bocah masuk ke ruas jalan tol untuk memburu klakson telolet bus yang tengah melintas di jalur seberangnya. Belum diketahui persis lokasi cuplikan tersebut diambil.
ADVERTISEMENT
Dari unggahan salah satu akun TikTok (@cctv_lintas_asmuk), seseorang yang memegang kamera ponsel tersebut diduga juga masih anak-anak. Terdengar dari suara yang memperingatkan teman-temannya agar tidak menyeberang ke sisi jalur tol lainnya.
Anak-anak tersebut diduga masuk dari celah jembatan penyeberangan di atasnya yang menghubungkan daerah pemukiman di luar ruas tol. Celakanya, banyak dari gerombolan bocah tersebut tidak memperhatikan situasi sekitar ketika menyeberang jalan.
Padahal sangat jelas, meski jalan tol tersebut terbilang sedang sepi, tetapi sekali adanya kendaraan melintas, melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Mayoritas adalah kendaraan berukuran besar seperti bus dan truk.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut akibat kurangnya pengawasan dari pihak pengelola tol dan termasuk orang tua masing-masing bocah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sepanjang jalan tol itu seharusnya sudah dipagari, ya. Hal tersebut dibuat untuk menghindari bahaya kecelakaan akibat orang atau binatang menyeberang," ujar Sony kepada kumparan, Selasa (11/6).
Dirinya meyakini, sejak awal pembangunan proyek jalan tol yang berada di dekat pemukiman seharusnya sudah ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Termasuk, edukasi untuk anak-anak agar tidak menjadikan ruas tol sebagai arena bermain.
Anak-anak di kawasan Terminal Kalideres mencari bus yang memiliki suara klakson khas yg berbunyi "telolet" Foto: Fanny Kusumawardhani
Sony juga menyoroti perihal beberapa bus yang masih memasang telolet. Hal tersebut yang membuat sebagian orang, terutama anak-anak akan susah berhenti memburu klakson bernada itu.
"Tetap pengemudi bus juga termasuk penyumbang masalah ini kan, sebenarnya apa fungsi dari telolet tersebut? Kan tidak ada, itu saja yang harusnya jadi dasar polisi untuk menertibkan karena sudah banyak makan korban," katanya.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Sony, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menekankan peran orang tua bocah-bocah itu untuk mengawasi putra-putrinya.
"Bila tertangkap tangan oleh petugas cukup diserahkan ke orang tua masing-masing untuk dididik, diawasi, dan diarahkan untuk tidak bermain di tempat bahaya. Ini juga merupakan bagian dari penegakkan hukum," terang Budiyanto kepada kumparan, Selasa (11/6).
Klakson telolet yang biasa dipasang di bus. Foto: Dok. kumparan
Sebab, Budiyanto bilang anak-anak yang masih di bawah umur, dalam hal ini berusia di bawah 12 tahun, terlibat masalah hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan tersebut. Cara penyelesaiannya adalah dengan menyerahkan ke pihak orang tua.
"Dalam penegakan hukum ada yang bersifat repressive justice dengan tilang maupun non justice yakni dengan teguran seperti objeknya ini adalah anak-anak di bawah umur," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai pengemudi dan bus yang memasang klakson telolet dianggap mengundang bahaya, Budiyanto menambahkan sebaiknya setiap pengguna jalan patuh dengan aturan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada pasal 105 dijelaskan,
Setiap orang yang menggunakan Jalan wajib:
a. berperilaku tertib; dan/atau
b. mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.
***