Wacana Pembatasan Motor, Jalan Nasional Hanya Boleh Dilewati Motor Listrik

2 Maret 2020 6:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lalu lintas yang padat akibat banyak motor parkir liar di pinggir jalan, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lalu lintas yang padat akibat banyak motor parkir liar di pinggir jalan, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana pembatasan area lintas sepeda motor tidak hanya melarang motor di bawah 250cc melintas di jalan nasional. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa, akan ada kemungkinan lain untuk mendorong masyarakat menggunakan motor bertenaga listrik.
ADVERTISEMENT
Menurutnya usulan pembatasan tersebut tidak hanya didasari masalah kesemrawutan di jalan, tetapi juga soal polusi udara yang dihasilkan dari emisi kendaraan bermotor. Sehingga bisa jadi nantinya hanya motor listrik yang boleh melintas di jalan nasional.
"Boleh lewat jalan nasional tetapi hanya motor listrik misalnya. Kita kan juga menandatangani Paris Agreement untuk climate change. Kita juga harus mengurangi polusi. Jadi PR (pekerjaan rumah)-nya banyak, bagaimana kita mau menepati MoU-MoU tersebut kalo kita tidak bisa mengatur," kata Nurhayati saat dihubungi kumparan belum lama ini.
Mengenai rencara tersebut, dirinya mengatakan sudah berdikusi dengan pakar transportasi saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Senayan beberapa waktu lalu.
"Nah itu bisa dimasukkan ke dalam undang-undang nanti. kita harus membuat insentif buat orang untuk mau beralih ke energi terbarukan. tapi kita bicaranya bukan hanya motor, banyak sekali yang harus kita pikirkan dan kita atur," ujarnya.
Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur khusus Bus TransJakarta. Foto: dok. Istimewa
Nurhayati mengaku sangat miris dengan budaya mudik tahunan yang didominasi sepeda motor di bawah 250cc.
ADVERTISEMENT
"Kita pikirkan ini agar untuk ke depannya, anak cucu kita jangan sampai mati sia-sia di jalan. Sekarang kita lihat di jalan nasional pemotor boncengan bertiga, ada anak kecilnya, barangnya juga banyak saat mudik," singgungnya.
Data Kementerian Perhubungan menyebut, kecelakaan sepeda motor saat mudik mencapai 70 persen lebih selama 2017 dan 2018. Sementara Menhub Budi Karya Sumadi mengeklaim kecelakaan mudik Lebaran 2019 menurun hingga 50 persen karena pemudik sepeda motor berkurang.
“Jadi kalau tahun kemarin (2018) kecelakaan itu ada 106 kasus, sekarang menjadi hanya 67 kasus,” paparnya.
Macet Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara Pakar Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengusulkan pembatasan motor juga menyasar pada produksi di atas 100cc. Hal ini semata-mata untuk mengurangi masyarakat yang mudik dengan kendaraan roda dua.
ADVERTISEMENT
"Kalau cc rendah tidak mungkin ada ojek online berani berkendara jauh, tidak mungkin ada motor mudik Lebaran, mungkin untuk sepeda motor angkutan barang, boleh di atas 100cc. Tapi untuk orang maksimal 80cc saja untuk jarak dekat," tuturnya.
Djoko mencontohkan di luar negeri seperti China sepeda motor sudah diberi jalur khusus dan populasinya lebih banyak bertenaga listrik. Kapasitas mesin motor di sana kurang dari 80cc sehingga kecepatannya dibatasi tidak lebih dari 40 km/jam.