Wajib Tahu, Begini Cara Aman Menyalip Truk dan Bus di Jalan Raya

21 Agustus 2020 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (Odol) melintas di jalan tol. Foto: Dok. Joko Setiowarno
zoom-in-whitePerbesar
Truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (Odol) melintas di jalan tol. Foto: Dok. Joko Setiowarno
ADVERTISEMENT
Menyalip kendaraan besar seperti bus dan truk tentu tidak boleh sembarangan. Ada aturan dan teknik menyalip yang wajib dipahami setiap pengendara agar terhindar dari kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI), Jusri Pulubuhu, mengatakan bila menyalip atau overtake kendaraan besar seperti bus dan truk memang bukan perkara mudah, sebab semakin besar ukuran kendaraan yang ingin kita salip, maka akan semakin besar juga blindspot yang bisa memicu kecelakaan.
“Kalau berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan terhadap terjadinya kecelakaan. Di Indonesia sendiri, sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi akibat dari menyalip, presentase yang bisa dikatakan cukup besar,” tutur Jusri saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (Odol) melintas di jalan tol. Foto: Dok. Joko Setiowarno

Metode PDA

Atas dasar hal tersebut, Jusri mengharuskan setiap pengendara untuk memahami dan menerapkan tiga hal sebelum akhirnya memutuskan untuk menyalip. Tiga hal tersebut meliputi:
ADVERTISEMENT
“Tiga poin di atas tergabung dalam sebuah metode yang diberinama PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip. Seberapa penting sampai dia harus benar-benar menyalip, seberapa benar dan aman posisi dia untuk menyalip. Kalau sudah penting, dibenarkan, dan aman, itu baru diperbolehkan untuk menyalip,” jelas Jusri.
Truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (Odol) melintas di jalan tol. Foto: Dok. Joko Setiowarno

Teknik Menyalip

Kalaupun tiga hal tersebut sudah kamu pertimbangkan untuk menyalip, jangan langsung dan asal menyalip. Jusri menganjurkan untuk setiap pengendara untuk meahaami teknik menyalip yang benar dan aman.
Pastikan juga kamu sudah paham soal larangan terkait di mana dan kapan seorang pengendara dilarang untuk menyalip.
Truk yang kelebihan muatan atau over dimension over load (Odol) melintas di jalan tol. Foto: Dok. Joko Setiowarno

Anjuran Kecepatan

Nah, ada satu poin tambahan yang tak kalah penting untuk kamu perhatikan, adalah soal kecepatan yang dianjurkan untuk menyalip. Menurut Jusri, anjuran kecepatan untuk menyalip itu sebaiknya 20 km/jam lebih cepat daripada kendaraan yang ingin disalip.
ADVERTISEMENT
"Tapi soal ini pengendara harus ada perkiraan juga, kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Karena sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan. Hal itu sangat tidak aman yang tentunya juga dapat memicu kecelakaan di jalan raya," tutup Jusri.
So readers kumparanOTO, menyalip memang bisa dikatakan susah-susah gampang. Tapi, berhati-hati dan pahami segala aturan dalam berkendara, demi seseorang yang menunggu kamu untuk pulang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)