Wajib Tahu, Syarat Garansi Jual Kembali 70 Persen Mobil Listrik Polytron

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mobil Polytron G3+ saat dipamerkan di GIIAS 2026, ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Polytron G3+ saat dipamerkan di GIIAS 2026, ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Langkah pabrikan lokal Polytron dalam mengikis keraguan masyarakat terhadap depresiasi harga mobil listrik di pasar bekas patut diacungi jempol. Melalui program kepastian nilai jual kembali atau buyback guarantee hingga 70 persen, konsumen diberikan jaminan perlindungan finansial yang terukur saat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Meskipun menyajikan program yang berbeda dari brand lain, terdapat beberapa ketentuan dan syarat operasional yang wajib dipahami oleh para pemilik kendaraan sebelum dapat mengajukan klaim garansi jual kembali tersebut.

Program jaminan buyback sebesar 70 persen ini berlaku khusus untuk lini SUV listrik Polytron G3+ Series. Jangka waktu perlindungan harga ini berlaku dalam kurun waktu 3 tahun sejak tanggal pengiriman unit kepada konsumen.

Suasana booth Polytron di GIIAS 2026, ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pilar utama untuk menjaga keabsahan garansi ini terletak pada kedisiplinan pemilik dalam melakukan perawatan berkala. Kendaraan diwajibkan untuk selalu menjalani servis rutin di jaringan bengkel resmi Polytron sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam buku panduan pemeliharaan.

Selain riwayat servis yang teratur, kondisi fisik serta fungsi komponen utama kendaraan juga menjadi parameter penaksiran. Mobil harus bebas dari kerusakan struktur bodi akibat kecelakaan berat, tidak pernah terendam banjir, serta tidak mengalami modifikasi ekstrem pada sektor kelistrikan maupun sistem baterai yang dapat merusak garansi standar pabrikan.

General Manager Corporate Communications Polytron, Diantika, dalam acara diskusi soal EV di booth Polytron di GIIAS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

General Manager Corporate Communications Polytron, Diantika, menjelaskan bahwa kepastian nilai jual kembali ini berangkat dari upaya perusahaan dalam menjawab dua kekhawatiran terbesar konsumen otomotif Indonesia.

"Dari situ kita selalu memfokuskan diri kita untuk terus berinovasi. Pada intinya di sini, Polytron sendiri itu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia, karena sebenarnya opsi atau perlindungan bagi konsumen itu sangat penting," ujar Diantika.

Kehadiran jaminan nilai jual kembali ini pun mendapat apresiasi dari para pengguna harian, salah satunya aktor Vino G. Bastian yang juga bertindak sebagai Brand Ambassador Polytron.

Pengguna Polytron G3+ Vino G Bastian dalam acara diskusi soal EV di booth Polytron di GIIAS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

"Ketika ngobrol sama teman-teman yang mau pindah ke mobil listrik, pertanyaannya selalu dua: baterai dan harga jual. Di Polytron ini ada jaminan seumur hidup untuk baterai, dan kalau mau jual lagi ada buyback 70 persen selama 3 tahun. Kalau saya mau ganti unit yang baru nanti, itu enak banget. Penawaran yang luar biasa ini membuat saya yakin bahwa Polytron gak main-main," puji Vino.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan servis berkala dan menjaga kondisi kendaraan tetap prima, konsumen dapat menikmati fleksibilitas untuk melakukan upgrade ke unit baru setelah 3 tahun tanpa perlu khawatir mengalami kerugian depresiasi yang drastis.

General Manager Corporate Communications Polytron, Diantika, (kedua dari kanan) dan Pengguna Polytron G3+ Vino G Bastian (kedua dari kiri) dalam acara diskusi soal EV di booth Polytron di GIIAS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan