Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Waspada Pola Waktu Keletihan Ketika Berkendara di Ruas Jalan Tol
10 Mei 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kecelakaan maut yang menimpa kendaraan travel menabrak bagian belakang di ruas jalan tol Cisumdawu KM189 beberapa waktu lalu dapat menjadi pelajaran mengenai dampak bahaya dari keletihan serta berkendara pada kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 3 korban jiwa yang teridentifikasi sebagai penumpang travel tersebut, 4 orang lainnya alami luka ringan, dan sisanya seorang luka berat. Menurut keterangan Kepolisian, sang pengemudi sedang menjalani perawatan intensif.
"Diduga kurang konsentrasi, mobil travel mau menyalip ke kanan ke lajur cepat menabrak bagian belakang truk boks, yang kena bagian kiri Hiace," terang Kanit PJR Tol Cisumdawu, AKP Dasep Rahwan saat dikonfirmasi.
Dasep menjelaskan, insiden itu terjadi pada pukul 10.15 WIB. Awalnya kedua kendaraan itu sama-sama melaju di jalur 2 KM 189 Tol Cisumdawu arah Cirebon. Selain tidak konsentrasi, pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk kala itu.
Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Cosultant (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi kerap tidak menyadari soal waktu keletihan yang terjadi ketika berkendara dalam durasi lama. Utamanya saat melintasi ruas jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Kecelakaan tersebut kalau tidak salah terjadi pukul 10:15 pagi. Nah, biasanya pada periode tersebut kondisi tubuh sedang menurun menurut jam biologis tubuh atau ritme sirkadian," buka Jusri saat dihubungi kumparan.
Ritme sirkadian adalah proses internal dan alami yang mengatur siklus tidur-bangun yang berulang kira-kira setiap 24 jam atau satu hari. Periode istirahat tersebut sangat berpengaruh terhadap kondisi tubuh seseorang ketika beraktivitas.
"Biasanya jam 10 itu sudah mulai menurun, nanti masuk jam 12 lebih parah lagi. Lalu jam 15 akan naik lagi, ini dengan catatan kondisi normal pengemudi yang kondisinya bugar dan sudah istirahat sebelumnya," tambah Jusri.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sebenarnya terbilang normal, apalagi sembari melakukan aktivitas berat. Makanya ada anjuran kewajiban mengambil waktu istirahat setiap 2 jam sekali untuk pengemudi yang melakukan perjalanan lebih dari 4 jam.
ADVERTISEMENT
"Normalnya dalam siklus 24 jam, tingkat kebugaran seseorang itu umumnya mulai menurun pada jam 10 pagi dan semakin menurun jelang jam 12 siang. Nanti jam 15 naik sampai jam 21 turun lagi, begitu terus sampai jam 5 pagi," jelas Jusri.
Sayangnya, Jusri bilang, kadang hal seperti itu kerap luput atau diabaikan oleh pelaku usaha transportasi dan angkutan umum yang kurang memperhatikan pola jam kerja pengemudinya. Sehingga tak ayal kecelakaan serupa terulang kembali.
"Ini yang perlu diwaspadai oleh pengemudi sebagai profesi pekerjaan yang reguler maupun jarak jauh. Makanya perlu istirahat yang cukup, minimal tidur 7 jam sebelumnya untuk durasi perjalanan yang akan diambil lebih dari 4 jam," paparnya.
Gejala microsleep atau bentuk kelelahan lainnya tidak hanya dapat menimpa pengemudi angkutan umum, tetapi juga pengendara mobil pribadi. Namun, tanda-tanda tersebut kerap dihiraukan oleh sebagian orang.
ADVERTISEMENT
"Selama perjalanan pasti akan ada tanda-tanda kelelahan, makanya kenapa diwajibkan istirahat setiap 2 jam sekali. Ini sering terjadi bila mengemudi di jalan yang suasanannya monoton dengan kecepatan konstan seperti Cisumdawu," imbuhnya.
"Kalau sudah merasa sangat letih, segera cari rest area terdekat. Istiharat, bisa melakukan power nap mulai dari 5 menit hingga tidak lebih dari 45 menit dengan tidur pulas. Kalau lebih dari itu tubuh akan membaca butuh istirahat yang lebih panjang," pungkas Jusri.
***