Yamaha Indonesia Sambut Baik Rencana Aturan Baru TKDN

9 Mei 2025 7:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memberikan keynote speech pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memberikan keynote speech pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Manager Public Relation YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Rifki Maulana mencoba menanggapi perihal rencana komitmen pemerintah untuk merombak aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya pribadi itu positif, apalagi Yamaha Indonesia itu sudah dipercaya Yamaha Motor Company untuk memproduksi banyak global model," buka Rifki ditemui di Bali, Kamis (8/5).
Pada kumparan New Energy Vehicle (NEV) Summit 2025, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan, wacana itu bertujuan mereformasi tata kelola, bisnis proses, hingga cara penghitungan sertifikat TKDN.
“Kita harapkan dan kita yakin setelah nanti ini terbit menjadi regulasi, maka pelaku usaha di dalam mengurus sertifikat TKDN itu akan lebih cepat, akan lebih mudah, dan lebih murah,” kata Agus di Jakarta pekan ini.
Pabrik Yamaha di Indonesia Foto: dok. Istimewa
Lanjut Rifki yang menilai kebijakan tersebut dapat sangat membantu industri otomotif nasional. Misalnya, peningkatan kapasitas produksi terpasang di pabrik, menumbuhkan pasar sepeda motor kelas premium, dan industri pendukung terkait.
ADVERTISEMENT
"Belum lagi culture moge (motor gede) di Indonesia sedang tumbuh. Cuma ya begitu, sebagai perusahaan yang sangat patuh dengan persyaratan, kita tidak bisa sembarangan datangkan barang kalau tidak sesuai regulasi yang ada di sini," pungkas Rifki.
Agus Gumiwang berharap aturan ini juga membuat penerbitan sertifikat TKDN lebih cepat. Sehingga mempermudah pelaku usaha dalam melakukan aktivitas bisnisnya, perombakan beleid soal TKDN ini bisa berkontribusi terhadap penciptaan iklim investasi dan iklim dari dunia usaha lebih baik.
“Setelah nanti kita reform, keluar regulasi baru mengenai TKDN maka akan terdapat kemudahan dalam cara perhitungan, mempercepat proses perhitungan dan mengurangi beban biaya sertifikat TKDN jadi nanti mudah, cepat, murah,” imbuhnya.
***