Yamaha: Potensi Pasar Big Bike di Indonesia Masih Besar

11 Mei 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meresmikan Flagship Shop di Denpasar, Bali, Jumat (9/5/2025). Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meresmikan Flagship Shop di Denpasar, Bali, Jumat (9/5/2025). Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Manager Public Relation, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Rifki Maulana menyebut, potensi pasar motor berkubikasi mesin 'gede' (moge) atau big bike di dalam negeri masih cukup besar.
ADVERTISEMENT
Terlebih, YIMM sudah dipercaya prinsipal Yamaha Motor Company (YMC) untuk merakit moge global seperti MT-09 atau lainnya seperti MT-03, R3, hingga TMAX 300 untuk tujuan eskpor. Menurut Rifki, model-model tersebut harusnya juga mampu diserap pasar domestik.
"Sayang sekali soalnya kan, seperti MT-07 kita sudah bisa produksi tetapi tidak bisa dijual di sini karena pajaknya masih kena yang luxury tax untuk di atas 250 cc. Karena 250-500 cc itu ada tambahan tax sampai 60 persen, di atas 501 cc sampai 90 persen. Konsumen kita jadi tidak bisa merasakan (harga) lebih murah dan terjangkau," terangnya.
Mengenai jenis barang yang tergolong mewah dikenakan PPnBM atau Pajak Penjualan Barang Mewah mengacu PMK 15 Tahun 2023 dan PMK 42 Tahun 2022 untuk kategori kendaraan bermotor, yang sebelumnya ditetapkan di PMK 141 Tahun 2021.
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memulai produksi big bike Yamaha MT-07 untuk pasar ekspor di pabrik Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: YIMM
Adapun PMK 141 Tahun 2021 diterbitkan sebagai ketentuan lanjutan soal penetapan jenis kendaraan bermotor dengan PPnBM, dari Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang telah direvisi menjadi PP 74 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pasal 22, motor termasuk barang mewah yang dikenakan PPnBM, namun dengan kategori tertentu, yakni dengan isi silinder 250 sampai 500 cc. Besaran PPnBM jenis motor tersebut adalah 60 persen.
Lanjut pada Pasal 23, diterangkan lagi kelompok motor mewah yang terkena PPnBM sebesar 95 persen, yakni motor yang kapasitas isi silinder di atas 500 cc.
"Sebenarnya ada peluang juga untuk model lainnya. XMAX itu kita bisa saja (jual) yang 300 cc, yang seri MT bisa yang 03 atau seri R3. Jadi misalnya R3 yang 300 cc dibanding R25 yang 250 cc, konsumen harus tambah sekitar Rp 50 jutaan," lanjutnya.
PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meresmikan Flagship Shop di Denpasar, Bali, Jumat (9/5/2025). Foto: Sena Pratama/kumparan
"Betul, tumbuh atau growth-nya bisa bagus. Karena segmen ini kan tidak hanya sekadar sebagai alat transportasi, tetapi juga bisa jadi bagian gaya hidup," papar Rifki.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Rifki bilang tren segmen moge atau sepeda motor premium di Tanah Air tengah naik daun. Peluang ini dinilai dapat meningkatkan angka hingga volume penjualan kendaraan roda dua nasional disamping saat ini sangat mengandalkan model entry level.
"Dahulu itu padahal sekali launching yang R1, TMAX, R6 bisa empat atau sampai lima model kita hadirkan di Indonesia. Baru meluncur langsung bisa cepat ludes. Ya regulasinya lebih mudah, kalau di Eropa contohnya lebih advanced menurut saya," jelasnya.
Yamaha Indonesia sendiri sebenarnya sempat menjajakan moge di dalam negeri dengan status CBU (Completely Built Up) atau impor utuh. Namun, eksistensi produk serta penjualannya dihentikan beberapa tahun lalu.
"Produk kita itu sebenarnya comply dengan regulasi Eropa, tetapi di sini sulit. Karena kita produksi di sini artinya juga melibatkan banyak orang lokal, membuka lapangan kerja. Jadi imbasnya panjang, sampai industri komponen lokal di Indonesia," pungkas Rifki.
ADVERTISEMENT