Yang Masih Membenarkan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara, Baca Ini

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aksi konvoi atau iring-iringan mobil mewah yang dilakukan oleh komunitas di dalam ruas jalan tol. Foto: instagram/@charock_crk dan instagram/@kiki_anugraha
zoom-in-whitePerbesar
Aksi konvoi atau iring-iringan mobil mewah yang dilakukan oleh komunitas di dalam ruas jalan tol. Foto: instagram/@charock_crk dan instagram/@kiki_anugraha

Perilaku semena-mena dan tak patuh aturan hukum khususnya soal lalu lintas, memang bikin jengkel. Selain mengganggu pengguna jalan lain, ini berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Seperti baru-baru ini ramai soal konvoi mobil mewah di Tol Andara pada Minggu (23/1/2022).

Sayangnya, oknum dan pihak-pihak yang melakukan hal tersebut, adalah tokoh yang cukup banyak pengikutnya. Ini berpotensi menjadi edukasi yang kurang baik ke depannya.

Rombongan mobil mewah yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan. Foto: Tiktok/Rahilmulki

Terima kasih kepada pihak kepolisian yang akhirnya melakukan peneguran. Walaupun banyak yang menyayangkan tak menindak atau tilang.

Nah salah satu penyelewengan yang disoroti adalah soal kecepatan minimum di jalan tol, dan melakukan aktivitas lain tanpa pengawalan. Meski peserta rombongan mengeklaim kecepatan rombongan 60-80kpj.

Padahal dari bukti-bukti video yang beredar, kecepatan di bawah itu. Oke, anggap saja benar kecepatannya di 60 kpj, lantas apakah tetap diperbolehkan untuk konvoi tanpa pengawalan?

Aksi konvoi atau iring-iringan mobil mewah yang dilakukan oleh komunitas di dalam ruas jalan tol, tampak kecepatan di bawah 40 kpj, atau tak sesuai aturan. Foto: Instagram/@btxconcept

"Kecepatan 60 km/jam lajurnya ada di kiri, itu boleh sekalipun itu konvoi. Tetapi yang jadi masalah kalau kecepatannya 60 atau di bawah 60 pakai 2 jalur," tutur Sony Susmana

Ini yang kemudian disoroti juga oleh Sony, terkait dengan perizinan dan tanpa pengawalan pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.

Etika di jalan tol

Memang etikanya, kata Sony, ketika kita menggunakan fasilitas umum khususnya jalan tol, harus dengan izin. Sekalipun ada alasan tol sepi, kosong, tetap tidak bisa, karena itu tempat umum.

Beberapa Rombongan Mobil Mewah yang Terindikasi Menunggak Pajak Kendaraan. Foto: Instagram/Kiki Anugraha

"Jadi tetap harus ada aturan yang dipenuhi oleh si pengemudi yang akan melakukan aktivitas apa pun, apalagi foto-foto, itu kan butuh fokus. Sehingga, kecepatannya sangat rendah," ucapnya kepada kumparan.

Berbicara soal fungsi, jalan tol itu hanya untuk kegiatan mengemudi yang menghubungkan satu daerah ke daerah berikutnya dengan aman, lancar.

"Dan ini kalau ada aktivitas lain selain mengemudi harus ada izin," kata Sony.

Rombongan mobil mewah yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan. Foto: Tiktok/Rahilmulki

Lebih lanjut lagi, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjelaskan berkendara harus menggunakan etika.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan tidak mengganggu lalu lintas.

“Berbagai kepentingan yang dilakukan di jalan tol, ini harus ada koordinasi, ada upaya-upaya membangun budaya tertib, karena keselamatan yang pertama dan utama” jelasnya ketika dihubungi kumparan.