YLKI: HPM dan Honda MT Haryono Harus Bertanggung Jawab

7 Maret 2022 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Honda. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
zoom-in-whitePerbesar
Logo Honda. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum sales Honda MT Haryono, Jakarta Selatan jadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Ini berawal ketika korban, YS hendak melakukan pembelian Honda Brio Satya tipe E CVT melalui oknum sales berinisial R. Dalam kasus tersebut, YS dimintai Rp 37 juta untuk down payment atau DP biaya sparepart.
Penipuan mulai terkuak ketika YS baru saja melakukan transfer sisa pelunasan ke rekening resmi diler. Saat itu, R tidak bisa dihubungi sehingga YS menghubungi Honda MT Haryono.
“Akhirnya saya telepon Honda MT Haryono dan dihubungkan ke sales lain inisial HNI. Dari situ saya crosscheck dan mengirimkan bukti-bukti transaksi saya sama si oknum, akhirnya ya sudah besok kamisnya saya memutuskan ke sana (diler)," ucap YS.
Dari pertemuan di diler, YS diinformasikan kalau R merupakan junior sales dan masih dalam training. Pihak Honda MT Haryono juga menjelaskan SPK yang dibuat oknum sales adalah palsu, termasuk cap yang digunakan.
Diler Honda Nusantara MT Haryono Foto: Alfons Hartanto/kumparan
Sementara itu, Business Innovation and Marketing & Sales PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pihak diler.
ADVERTISEMENT
"Kami pasti selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan layanan terbaik dari dealer," ucapnya kepada kumparanOTO, Minggu (6/3).

Respons YLKI

Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menuturkan belum menerima kasus tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan HPM beserta diler Honda MT Haryono harus bertanggung jawab dan tidak menutup-nutupi.
“Seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap konsumen. Minimal mendampingi konsumen melaporkan ke pihak kepolisian sehingga tidak lepas dari tanggung jawab,” ucap Rio kepada kumparan, Senin (7/3).
Diler Honda Nusantara MT Haryono Foto: Alfons Hartanto/kumparan
Rio menambahkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Honda untuk lebih tegas dan ketat terhadap rekrutmen karyawan, khususnya di bagian penjualan.
“Harus lakukan pengawasan ketat kepada karyawannya. Mulai dari rekrut, menjalankan proses bisnis, dan penjualan sales,” jelas Rio.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa yang dialami konsumen yang pada akhirnya bisa berdampak pada citra perusahaan.

Honda bisa ditegur?

Nyatanya, kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum sales Honda bukanlah yang pertama kali.
Pada tahun 2020 lalu, kasus yang sama sempat terjadi namun berbeda diler. Kala itu, sales dari diler Honda Sunter yang melakukan penipuan pada calon konsumennya.
Melihat catatan yang cukup buruk itu, apakah Honda bisa ditegur atau dikenakan sanksi oleh lembaga-lembaga seperti YLKI?
"Mungkin bisa dari pemerintah melalui Kemenperin untuk peneguran dan pengawasan, YLKI tidak punya kewenangan sampai sana," tutup Rio.