Kumparan Logo
Waspada lonjakan campak saat Lebaran
Waspada lonjakan campak saat Lebaran.

Waspada Lonjakan Penularan Campak saat Lebaran

kumparanPLUSverified-green

·waktu baca 14 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anak terkena campak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak terkena campak. Foto: Shutter Stock

Sepulang dari supermarket di Tangerang, Senin (2/3), suhu tubuh Clovey, bayi berumur 7 bulan, tiba-tiba naik. Sang ibu, Bila, semula mengira itu hanya demam biasa. Ia menempelkan plester kompres hidrogel ke dahi anaknya. Namun demam Clovey tak kunjung turun hingga keesokan harinya, sehingga ia dibawa ke RS.

Dokter meresepkan obat. Suhu badan Clovey pun turun. Tapi tiga hari kemudian, Jumat (6/3), demamnya naik turun. Bila kembali membawa bayinya ke dokter.

“Aku merasa anakku kayak kena flu aja, ketularan di rumah,” kata Bila pada kumparan, Kamis (12/3).

Meski sudah dua kali bolak-balik ke RS, demam Clovey tak kunjung turun. Sehari kemudian, Sabtu (7/3), Bila kembali membawa anaknya ke dokter. Saat kedatangan ketiga itulah dokter mendeteksi ruam di dahi Clovey.

“... kayaknya cuma ruam biang keringat biasa. [Tapi] dokter sudah wanti-wanti, ‘Ini kayaknya suspek campak,’ karena di paru-parunya sudah ada bunyi grok-grok,” cerita Bila.

Daftar isi

Ilustrasi anak campak. Foto: Shutter Stock

Bila dan bayinya lalu pulang. Setibanya di rumah, ruam mulai muncul di sekujur tubuh Clovey. Esoknya, Minggu (8/3), Bila langsung sang anak ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Bayiku udah lemes dan demamnya masih naik turun. Pas rontgen ternyata baby-ku ada lendirnya sedikit. Itu sudah masuk ke bronchopneumonia (infeksi paru-paru) komplikasinya,” jelas Bila.

Clovey yang terkonfirmasi menderita campak (measles) harus menjalani rawat inap selama empat hari. Bila menduga bayinya tertular campak sekitar dua pekan sebelumnya ketika tengah berbelanja ke toko bayi di sebuah mal di Tangerang.

“Kemungkinan besar ketularannya dari luar. Apalagi waktu itu baby shop-nya benar-benar lagi ramai,” ucap Bila.

Ilustrasi Keramaian di Mall. Foto: polnes88/Shutterstock

Clovey mudah tertular campak karena belum pernah vaksin MR (Measles and Rubella), berhubung usianya baru 7 bulan, sedangkan pemberian dosis pertama vaksin MR di usia 9 bulan.

“Sama dokter disarankan [usia] 9 bulan nanti diimunisasi campak,” kata Bila.

Ia merasa penyebaran campak jelang Lebaran kian masif. Berdasarkan penuturan dokter yang merawat anaknya, belakangan RS mulai banyak menerima pasien campak.

“Banyak bayi yang nangis di [kamar] sebelah [saat di RS]… nangis terus dari pagi sampai malam. Kata dokter, banyak yang sakit campak. Bahkan [ada anak yang] matanya sampai nggak bisa melek [karena bengkak],” ujar Bila.

Ilustrasi Campak. Foto: Shutter Stock

KLB Campak di Puluhan Daerah

Campak yang menginfeksi Clovey merupakan satu dari ribuan kasus campak yang terkonfirmasi sejak awal 2026. Hingga pertengahan Maret 2026, Kementerian Kesehatan telah menetapkan 45 kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.

Berdasarkan data per 6 Maret, jumlah suspek campak di 29 daerah tersebut mencapai 10.453, dengan 8.372 di antaranya positif campak. Dari ribuan kasus itu, 6 pasien meninggal dunia—sebagian besar balita yang belum pernah divaksin.

Jumlah 8 ribu pasien positif campak di awal 2026 hampir mendekati data pasien terkonfirmasi campak pada 2025 lalu sebesar 11.094 orang dengan 69 kematian. Dari kasus terkonfirmasi pada 2025 itu, sebanyak 68% di antaranya terjadi pada bayi di bawah 1 tahun dan anak yang tidak mendapatkan imunisasi.

Jumlah kasus positif campak di Indonesia pada 2025 itu juga yang tertinggi kedua di dunia di bawah Yaman (11.288 kasus). Ketika itu, dari 11.094 kasus positif, jumlah suspek mencapai sekitar 63 ribu—naik lebih dari 2 kali lipat dibanding 2024 yang hanya 25 ribu suspek.

Peta sebaran KLB campak 2026. Foto: Kemenkes RI

Melonjaknya kasus campak pada 2025 yang berlanjut di 2026 membuat laboratorium pengujian spesimen campak kewalahan.

“Bayangkan, hampir 50.000 spesimen masuk dengan positivity rate-nya 24,6% [padahal] reagen dan laboratoriumnya masih terbatas se-Indonesia. Di 2026 rendah karena walaupun suspeknya 5.000 lebih, tetapi laboratoriumnya overwhelmed (kewalahan),” kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia, Prof Anggraini Alam, di Jakarta, awal Maret.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, penyebaran campak yang masif salah satunya karena tingginya tingkat penularan campak—bisa lima kali lebih tinggi dari COVID-19.

Sementara pasien COVID-19 bisa menularkan virus sampai ke tiga orang, campak bisa sampai 18 orang.

“Ini adalah penyakit menular yang reproduction rate-nya paling tinggi,” ucap Budi di Bima, NTB, akhir Februari lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sebetulnya, tingkat penularan campak yang tinggi tidak akan berarti jika cakupan imunisasi mencapai 95% populasi balita. Jika target itu tercapai, herd immunity (kekebalan kelompok) bakal tercipta, sebab campak masuk kategori Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) bersama hepatitis B, tuberkulosis, polio, difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hingga pneumonia (radang paru).

Sayangnya, cakupan vaksin MR di Indonesia tiap tahun rata-rata hanya 70% dari populasi. Bahkan tahun lalu, populasi balita yang menerima vaksin MR hanya di angka 63,52%—terendah selama satu dekade terakhir.

“Kasus campak yang tinggi ini sangat memprihatinkan, meskipun juga sesuatu yang bisa diekspektasikan dengan angka cakupan imunisasi yang tidak sesuai target,” ujar epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad pada kumparan.

Ia menilai lonjakan kasus campak belakangan ini merupakan efek rendahnya cakupan imunisasi pada 2025 sekaligus hasil “panen” saat pandemi COVID-19.

Ketika pandemi COVID-19 pada 2020–2022, segala program kesehatan seperti imunisasi terdisrupsi. Merujuk data BPS, cakupan imunisasi campak ketika pandemi COVID-19 berada di angka 67,82–70,14%.

“Saat COVID, mobilitas [penduduk] berkurang tinggi… Ketika mobilitasnya [kembali] meninggi dan kemudian ada virus bersirkulasi, maka transmisinya akan lebih cepat ketika populasi yang tidak kebal cukup banyak,” ucap Riris.

Sejumlah anak mengenakan masker yang diberikan oleh petugas BPBD di Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (9/5/2024). Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO

Penularan campak bisa semakin parah ketika terjadi bencana. Menumpuknya korban bencana di pengungsian, terlebih jika mayoritas tidak diimunisasi, bisa menciptakan hotspot penularan.

Kekhawatiran penularan masif di tempat bencana sempat diutarakan Menkes pada Januari. Ia secara khusus menyoroti potensi penyebaran campak di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar). Itu sebabnya Kemenkes mengirim ribuan tenaga kesehatan dan menggelar imunisasi tambahan di sana.

Berdasarkan dashboard data kesehatan bencana Sumatera per 14 Maret, tercatat ada 35 suspek campak di Aceh dan 11 lainnya di Sumatera Utara. Namun dari data terbaru Kemenkes, tak ada kabupaten/kota di Aceh yang masuk daerah KLB campak.

Sementara di Sumatera Barat, ada 5 daerah yang masuk KLB campak, namun kasusnya—baik suspek maupun positif—tidak tercatat di dashboard data kesehatan bencana Sumatera. Kelima daerah itu yakni Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Sejumlah anak penyintas bencana banjir bandang dan tanah longsor beraktivitas di dalam tenda pengungsian di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyatakan, penularan campak bisa diminimalisasi dengan penyelidikan epidemiologi serta surveilans yang ketat. Ia merujuk penanganan dua kasus campak di Australia yang rupanya “diimpor” dari Indonesia pada awal Februari. Keduanya merupakan perempuan usia 6 dan 18 tahun.

Terhadap dua kasus tersebut, kata Prof Tjandra, otoritas kesehatan Australia sangat detail menelusuri siapa saja yang pernah berada satu tempat dengan keduanya dalam rentang waktu dua jam, mulai kedatangan mereka di bandara sampai restoran yang disinggahi. Prosedur kesehatan ketat ini dijalankan untuk mempertahankan status bebas campak yang dicapai Australia sejak 2014.

“Walaupun enggak kontak langsung, sesudah orangnya [yang kena campak] pergi dalam waktu dua jam, orang [yang berada di sekitar lokasi yang mereka singgahi] masih mungkin tertular… Sampai segitunya mereka (Australia) mencegah supaya outbreak tidak terjadi,” ucap Prof Tjandra yang juga Direktur Pascasarjana Universitas YARSI dan Adjunct Professor Griffith University.

Di Indonesia, dinas kesehatan daerah baru menelusuri sampai ke kontak erat, misalnya asisten rumah tangga (ART) dan sopir.

“Di sana (Australia), minute by minute diterangkan. Semua orang yang ada di tempat yang sama, pada jam yang kurang lebih sama, harus memeriksakan diri,” kata Tjandra.

Hal tersebut, lanjutnya, idealnya dilakukan juga di Indonesia.

Imunisasi Measles Rubella di Rusun Bidara Cina Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Terhambat Narasi Anti-Vaksin

Rendahnya cakupan imunisasi campak salah satunya disebabkan keragu-raguan orang tua untuk memberikan vaksin pada anaknya. Berdasarkan Profil Statistik Kesehatan RI 2025 yang dirilis BPS, alasan terbesar orang tua tidak mengizinkan anaknya divaksin—termasuk vaksin hepatitis B, BCG, dan polio—adalah karena khawatir terhadap efek sampingnya (74,43%).

Riris menjelaskan, efek samping demam usai divaksin adalah normal dan jadi tanda sistem imun anak sedang bekerja. Mengenai ini, petugas kesehatan diharapkan bisa memberikan edukasi secara gamblang.

Alasan lain penolakan vaksin ialah kekhawatiran terhadap kandungan vaksin (41,37%), efektivitas vaksin (39,21%), atau tidak tahu manfaat imunisasi (29,63%). Sementara menurut Kemenkes, 3 hal yang melatarbelakangi penolakan terhadap vaksin adalah faktor sosial, budaya/keyakinan, dan derasnya hoaks mengenai vaksin.

Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi. Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa

Mengenai faktor sosial, keputusan orang tua untuk membawa anaknya imunisasi sering kali tidak diambil secara individu, tetapi dipengaruhi lingkungan sosialnya. Dalam hal ini, ada pandangan bahwa imunisasi bukan prioritas dibanding kebutuhan ekonomi harian.

Sementara terkait faktor budaya dan keyakinan, menurut Kemenkes, ada penduduk beberapa daerah yang masih menganggap penyakit sebagai takdir Tuhan sehingga vaksinasi tidak diperlukan. Selain itu, sebagian orang memilih pengobatan tradisional. Terakhir, soal kehalalan vaksin sering menjadi alasan penolakan imunisasi.

Adapun faktor hoaks dan misinformasi menciptakan ketakutan dan kebingungan di masyarakat. Semisal mengenai isu “vaksin menyebabkan autisme”, “vaksin berisi chip”, atau “vaksin hanya bisnis farmasi”.

Padahal merujuk data, pasien yang positif campak hingga yang meninggal dunia, mayoritas belum pernah divaksin. Seperti yang terjadi di Sumenep, Madura, saat campak merebak pada 2025. Dari total 69 kematian akibat campak secara nasional pada 2025, sebanyak 20 pasien yang meninggal di antaranya terjadi di Sumenep.

“[Penyebabnya] masih terhasut berita hoaks vaksin membuat anak sakit: panas, rewel; vaksin [dianggap] haram,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, pada kumparan, Jumat (13/3).

Petugas menunjukan Vaksin Campak dan Rubella (MR) sebelum melakukan imuniasasi kepada anak. Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa

Isu religiusitas memang tak bisa dilepaskan dari upaya penolakan vaksinasi. Data BPS mencatat dua provinsi yang dikenal sebagai daerah religius, Aceh dan Sumatera Barat, masuk daftar 3 wilayah terendah cakupan imunisasi campak pada 2025. Cakupan imunisasi campak di Aceh hanya 27,79% dan Sumbar 43,5%.

Isu halal-haram kandungan vaksin MR sempat menjadi polemik pada 2018. Sebab kandungan vaksin produksi Serum Institute of India (SII) yang diimpor dari India ditengarai mengandung babi. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) lantas mengeceknya dan menemukan vaksin tersebut mengandung gelatin dari kulit babi; trypsin dari pankreas babi; maupun laktalbumin hydrolysate.

Saat itu, Komisi Fatma MUI memutuskan produk vaksin MR buatan SII hukumnya haram karena proses produksinya memanfaatkan bahan dari babi. Walau demikian, penggunaan vaksin MR produksi SII dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah) dan belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.

“Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” bunyi putusan Komisi Fatwa MUI pada 20 Agustus 2018.

Sejauh ini, Vice President Corporate Secretary PT Bio Farma (Persero), Bambang Heriyanto, menyatakan vaksin MR yang didistribusikan perusahaannya masih produksi SII yang diimpor dari India. Namun saat ditanya apakah kandungannya sama seperti 2018 yang mengandung babi atau sudah 100% halal, Bambang enggan menjawab.

“[Vaksin MR] masih impor dari SII India,” ucap Bambang pada kumparan, Minggu (15/3).

Seorang pegawai berjalan melewati meja resepsionis kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Wasekjen Bidang Fatwa MUI, Aminudin Yakub, berpandangan keputusan lembaganya yang membolehkan (mubah) penggunaan vaksin MR buatan SII atas pertimbangan darurat memiliki batas waktu dan hanya berlaku dalam kondisi tertentu.

“Bukan berarti kalau sudah darurat itu selamanya darurat. Ada batas waktunya,” ucapnya.

Ia menilai kondisi ketika fatwa ditetapkan pada 2018 dengan saat ini tentu berbeda. Sehingga jika vaksin MR buatan SII masih dipakai, kata Aminudin, pemerintah perlu meminta fatwa lagi ke MUI untuk menilai apakah kondisi penyebaran campak saat ini masuk kategori darurat atau tidak.

Adapun dalam putusan Komisi Fatwa MUI pada 2018, disebutkan bahwa fatwa tersebut “berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata membutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.”

“Kalau misalnya sekarang [vaksin MR SII] mau dimanfaatkan lagi ya harus ada fatwa baru lagi… Karena untuk dinyatakan darurat syar'i saat sekarang harus fatwa baru, berbeda dengan fatwa 2018. Sekarang sudah 2026, sudah 8 tahun [lalu]” jelas Aminudin.

Ilustrasi hoax. Foto: Shutter Stock

Tak cuma persoalan religiusitas. Penyebaran hoaks di media sosial makin memperparah antipati masyarakat terhadap vaksin. Data Komdigi mencatat sepanjang Agustus 2018 hingga Juni 2023, konten hoaks kategori kesehatan menempati posisi tertinggi. Jumlahnya mencapai 2.293 konten dari total 11.759 konten hoaks yang telah diidentifikasi.

“Masih cukup banyak ibu dan ayah yang belum paham bahwa campak bisa mematikan, dan bisa dicegah dengan vaksin,” ucap Menkes Budi.

Penyebaran hoaks maupun disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di medsos mengenai vaksin di antaranya digerakkan oleh grup-grup tertentu. Seperti grup ‘Stop Vaksin di Indonesia’ atau ‘Gerakan Anti Vaksinasi dan Imunisasi’ yang diteliti oleh Dwi Meilani dkk dalam jurnalnya berjudul ‘Analysis of Measles Vaccination Refusal on Social Media (Facebook) among Anti-Vaccine Communities in Indonesia’.

Dalam jurnal, para anggota grup menyatakan alasan terbesar mereka menolak vaksin karena kebijakan pemerintah yang belum transparan. Sebab di satu sisi kebijakan imunisasi mewajibkan seluruh masyarakat untuk divaksin, tetapi informasi tentang dampak dan risiko yang ditimbulkan tidak disampaikan. Para informan juga khawatir terhadap kandungan vaksin serta konsekuensinya bagi tubuh, termasuk mempertanyakan kehalalannya.

Keraguan makin menjadi ketika orang di sekitar informan tetap tertular campak meskipun telah divaksin. “Persepsi tentang bahaya imunisasi lebih signifikan daripada persepsi mengenai manfaat imunisasi,” isi jurnal tersebut.

Ilustrasi - Vaksin Campak. Foto: MargJohnsonVA/Shutterstock

Prof Tjandra menyatakan, vaksinasi campak berguna mencegah penularan. Ia menyebut efektivitas vaksin campak kini mencapai 97%, sehingga kemungkinan terpapar hanya 3%. Meski demikian, kata Prof Tjandra, data Kemenkes menunjukkan terdapat 15% dari 572 kasus campak pada 2026 ternyata sudah mendapat vaksinasi dua kali atau lebih.

Prof Tjandra menyebut ada beberapa penyebab mengapa probabilitas terpapar mencapai 15%. Seperti penyusutan antibodi, khususnya pada bayi yang divaksin terlalu dini dari jadwalnya. Kemudian paparan terus-menerus terhadap virus dalam waktu lama; mutasi virus yang menyebabkan penurunan sebagian imunitas dari vaksin; hingga persoalan mutu vaksin dan distribusinya. Ia pun mendorong Kemenkes untuk menelusuri secara pasti penyebabnya.

Sementara itu Riris menegaskan tingkat efektivitas vaksin bergantung beberapa variabel. Pertama terkait kualitas vaksin, kemudian rantai dinginnya (cold chain) dari pabrik sampai end-user apakah masih tetap terjaga mutunya. Selanjutnya ialah kualitas fasilitas kesehatan dalam memberikan vaksin apakah sesuai dosis atau tidak.

“Kalau vaksin yang sifatnya komersial biasanya dosisnya individual, itu mungkin akan lebih bisa dijamin, tapi [harganya] menjadi lebih mahal. Sementara kalau vaksin yang sifatnya program itu satu vaksin untuk beberapa anak sekaligus,” ucap Riris.

Koordinator Tim Respons Covid-19 Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Keempat yakni kepatuhan orang tua memberikan vaksin kepada anaknya sesuai jadwal. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian vaksin campak 3 kali pada usia 9 bulan (dosis I), 18 bulan (dosis II), dan 5-7 tahun (dosis III).

“Yang kelima tentu saja bisa ada random error yang mungkin sangat kecil, tapi bisa saja terjadi,” kata Riris.

Antisipasi Lonjakan Kasus saat Lebaran

Kasus campak yang masih berpotensi menyebar, khususnya di daerah KLB, tentu harus menjadi perhatian. Apalagi dalam waktu dekat ada momen libur lebaran yang otomatis meningkatkan mobilitas warga.

“Idul fitri merupakan momen pergerakan massa yang masif dan pertemuan banyak orang. Oleh karena itu, masyarakat perlu mewaspadai penyakit tersebut karena mudah menular,” ujar Kadinkes Jawa Barat, Vini Adiani, pada Rabu (11/3). Vini mengingatkan jumlah kasus campak di Jabar telah mencapai 252.

Waspada lonjakan campak saat Lebaran. Foto: Basith Ali/kumparan

Mencegah penularan yang masif, Kemenkes tengah menggelar Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (Imunisasi Kejar) pada 102 kabupaten/kota terdampak sepanjang Maret. Target imunisasi usia balita.

Tak hanya di puskesmas/posyandu, target imunisasi juga dengan jemput bola ke rumah warga hingga pos pelayanan mudik. Sejumlah daerah menjadi prioritas imunisasi yakni Medan, Deli Serdang, Padang, Garut, Sleman, Pamekasan, Jember, Makassar, hingga Tangerang.

Di sisi lain, Riris berpendapat target imunisasi 95% harus tercapai jika ingin menciptakan herd immunity. Artinya jika ingin merealisasikannya, diperlukan sumber daya yang besar, khususnya dari segi anggaran. Namun melihat politik anggaran saat ini yang fokus pada penanggulangan TBC dan program jumbo lain, Riris tak yakin target itu bisa dicapai.

“Ada semacam deprioritasi banyak pengendalian penyakit menular, karena yang menjadi prioritas utama adalah penyakit TB…sementara penyakit-penyakit lain menjadi banyak dikurangi,” ucap Riris.

Ilustrasi silaturahmi saat Lebaran. Foto: Odua Images/Shutterstock

Sementara untuk mengendalikan penularan dalam jangka pendek, Kemenkes secara khusus meminta para orang dewasa agar tidak asal menyentuh maupun mencium bayi/balita pada momen lebaran.

“Kebiasaan asal sentuh anak bayi, balita begitu saat kita kumpul-kumpul, terutama lebaran, sebaiknya memang dikurangi atau bahkan dihindari karena risiko penularan (campak) tinggi,” kata Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.

Adapun Prof Tjandra mengimbau para orang dewasa yang anaknya mengalami gejala demam dan ruam-ruam merah untuk membatasi mobilitas, bahkan berdiam diri atau isolasi di rumah. Sebab biasanya masa penularan terjadi 3 hari sebelum sampai 4 hari setelah ruam muncul.

“Apalagi lebaran orangnya banyak banget. Jadi kalau ada yang demam baiknya di rumah saja, apalagi kalau sudah keluar ruam merah, itu lebih waspada lagi untuk tidak kontak dengan orang lain,” jelas Prof Tjandra.

Sementara itu Ibunda Clovey, Bila, menyarankan para orang tua agar punya kesadaran diri dan tanggung jawab untuk mengisolasi anaknya jika muncul gejala campak.

“Untuk orang dewasanya ada kesadaran diri juga untuk nggak menyentuh, mencium atau memegang atau gendong bayi yang memang belum dapat imunisasi,” tutup Bila.