Kumparan Logo

4 Provinsi Ini Akan Terapkan New Normal, Apakah Sudah Penuhi Syarat?

kumparanSAINSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi tinjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Publik, Jakarta. Foto: Dok .Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi tinjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Publik, Jakarta. Foto: Dok .Sekretariat Presiden

Setelah hampir tiga bulan bergulat dengan ganasnya wabah penyakit menular yang dibawa virus corona dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai jalan keluar, kini muncul opsi penerapan new normal di sejumlah wilayah di Indonesia untuk berdamai dengan COVID-19.

DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo merupakan empat provinsi yang disiapkan untuk memasuki era new normal alias sebuah fase kehidupan baru menghadapi pandemi virus corona.

Untuk menerapkannya, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan. Salah satunya dengan memastikan tingkat penularan corona reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di sebuah wilayah yang ingin menerapkan new normal sudah di bawah 1.

Angka Rt yang di bawah 1 ini harus dipertahankan selama 14 hari untuk menerapkan new normal sebagai ketentuan yang dipersyaratkan WHO untuk pelonggaran lockdown atau PSBB.

com-Bank BRI mengatur jarak minimum dalam lift sebagai bentuk physical distancing. Foto: Dok. BRI

Lantas, dari keempat provinsi tersebut, manakah yang telah memenuhi syarat Rt di bawah 1 untuk menerapkan new normal sesuai ketetapan pemerintah?

Sebuah startup analisis big data Bonza yang kini tengah fokus membuat pemodelan laju corona di Indonesia, menyajikan data Rt dari 34 provinsi di Indonesia. Data yang bisa diakses publik melalui situs thebonza.com/dashboard itu akan terus diperbarui setiap harinya.

Per 27 Mei, DKI Jakarta tercatat memiliki Rt 1.00. Angka Rt di Jakarta naik menjadi 1 sejak 25 Mei. Padahal, sebelumnya angka Rt Jakarta konsisten berada di bawah 1 terhitung sejak 17 Mei hingga 24 Mei. Artinya, DKI Jakarta belum memenuhi syarat new normal yaitu angka Rt harus berada di bawah 1 selama 14 hari.

Data angka Rt di DKI Jakarta dari Bonza. Foto: Bonza

Sementara Jawa Barat, Rt di provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil itu sudah di bawah 1 sejak 25 Mei. Menurut data terbaru pada 27 Mei, angka Rt di Jawa Barat kini 0.90. Meski begitu, angka Rt di Jabar selama delapan hari berturut-turut pernah berada di atas 1, itu terjadi pada 17-24 Mei.

Data angka Rt di Jawa Barat dari Bonza. Foto: Bonza

Berbeda dengan DKI Jakarta dan Jabar, data terakhir pada 27 Mei menunjukkan angka reproduksi efektif di Sumatra Barat masih di atas 1 dan mengalami peningkatan, yang kini berada di angka 1.33.

Sementara itu Gorontalo, terjadi penurunan signifikan sejak 19 Mei. Berdasarkan data pada 27 Mei, angka Rt di Gorontalo kini berada di angka 1. Sebelumnya, angka reproduksi efektif di Gorontalo pernah berada di 3.84 pada 19 Mei.

Data angka Rt di Sumatra Barat dari Bonza. Foto: Bonza
Data angka Rt di Gorontalo dari Bonza. Foto: Bonza

Selain keempat provinsi yang telah disebutkan tadi, ada 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal. Sebagian di antaranya adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang yang terletak di Provinsi Banten. Nilai Rt di Provinsi Banten sendiri masih terus berada di atas 1. Data terbaru pada 27 Mei menunjukkan angka Rt di Banten berada di angka 1.03.

Selain itu, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur juga merencanakan pelonggaran PSBB. Angka reproduksi efektif di Jawa Timur per 27 Mei 2020 masih di atas 1, yakni 1.03.

Menurut data Bonza, selain keempat provinsi yang disiapkan menuju new normal, ada beberapa provinsi lain yang mulai menunjukkan angka Rt di bawah 1. Provinsi itu antara lain Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Aceh, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Apa itu angka Rt?

Rt merujuk pada angka reproduksi efektif COVID-19 di setiap wilayah atau negara sebagai gambaran tentang kondisi epidemi terkini lewat estimasi jumlah rata-rata penularan yang terjadi per satu kasus infeksi.

Angka Rt dapat berubah dari waktu ke waktu dan dapat digunakan untuk mengukur laju penularan virus secara real time.

Angka Rt dihitung dengan pemodelan matematika. Model pelacakan Rt dari Bonza terinspirasi oleh karya Bettencourt & Ribeiro (2008) serta Systrom (2020), dan telah dikalibrasi untuk menggambarkan kondisi COVID-19 di Indonesia. Untuk model ini, interval serial yang digunakan adalah 7 hari.

Data angka Rt di Indonesia dari Bonza. Foto: Bonza

Garis abu menunjukkan terdapat kemungkinan 90% bahwa estimasi angka Rt yang sesungguhnya berada dalam rentang ini. Seiring peningkatan jumlah tes, kepercayaan terhadap estimasi pun meningkat dan dapat menyebabkan garis abu menyempit.

Angka Rt penting sebagai pertimbangan pelonggaran PSBB

Apabila Rt di sebuah wilayah masih di atas 1, itu artinya virus bisa menyebar dengan cepat sebab setiap infeksi akan menyebabkan lebih dari satu infeksi. Sebagai contoh, Rt = 2 berarti satu pasien yang terinfeksi akan menulari rata-rata dua pasien lainnya.

Namun jika Rt di sebuah wilayah berada di bawah 1, maka setiap infeksi akan menyebabkan kurang dari satu infeksi lainnya, dan virus akan berhenti menyebar.

Itulah mengapa WHO serta ahli epidemiologi menjadikan Rt sebagai parameter penting untuk menentukan strategi dan durasi lockdown. Seiring rencana pelonggaran PSBB, penting untuk terus memantau angka Rt demi memahami implikasi kebijakan tersebut pada tingkat persebaran virus.

Syarat lain new normal

Syarat lainnya yang harus dipenuhi suatu wilayah untuk masuk ke dalam masa new normal adalah kesiapan sistem kesehatan dan jumlah tes atau surveillance. Wilayah yang akan menerapkan normal harus dapat menyediakan kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan yang sudah mendukung pelayanan COVID-19.

Sementara itu untuk jumlah tes, adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan tes corona pada warga. PSBB bisa dilonggarkan dan new normal bisa berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target tes dengan kapasitas 10-12 ribu per hari.

Anggota DPRD melakukan tes Corona dengan rapid tes Foto: Suralaga

Untuk indikator jumlah tes ini, baru DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat. Menurut syarat WHO, tes corona harus dilakukan 1 orang per 1.000 penduduk per minggu. Dengan jumlah penduduk 10 juta, maka Jakarta harus ada 10 ribu warga yang menjalani tes setiap minggu atau 120 ribu tes sejak kasus pertama dilaporkan pada Maret lalu.

Hingga 26 Mei, 135 ribu warga Jakarta telah menjalani tes corona. Sementara itu di wilayah lain belum ada data pastinya dan terpantau masih sangat sedikit dilakukan.

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.