6 Owa Jawa Kembali Pulang ke Hutan Gunung Puntang

3 November 2020 7:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu individu owa Jawa yang dilepasliarkan.  Foto: Kementerian Lingkungan Hidung dan Kehutanan (KLHK)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu individu owa Jawa yang dilepasliarkan. Foto: Kementerian Lingkungan Hidung dan Kehutanan (KLHK)
ADVERTISEMENT
Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center/JGC), yang merupakan bentuk kerja sama antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dan Yayasan Owa Jawa, melepasliarkan tiga pasang Owa Jawa di Gunung Puntang, kawasan Hutan Lindung Malabar, Bandung Selatan, Jawa Barat, pada Selasa (27/10). Hutan Gunung Puntang sebelumnya pernah menjadi habitat Owa Jawa.
ADVERTISEMENT
Ketiga pasangan tersebut yakni Ukong dan Gomey, Labuan dan Lukas, serta Nofri dan Yosi. Pelepasliaran Owa Jawa ini hampir bertepatan dengan International Gibbon Day, yang jatuh pada 24 Oktober 2020.
Sebelum dilepasliarkan, enam individu Owa Jawa tersebut telah melalui tahap translokasi dari Pusat Rehabilitasi Owa Jawa di Resort PTN Bodogol Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke kandang habituasi Gunung Puntang. Dengan demikian, proses adaptasi lingkungan di kandang habituasi telah berlangsung selama tiga bulan.
Proses pelepasan owa Jawa di Gunung Puntang. Foto: Kementerian Lingkungan Hidung dan Kehutanan (KLHK)
Selama proses habituasi, tim bersama warga masyarakat sekitar lokasi yang direkrut sebagai Gibbon Protection Unit (GPU) melakukan patroli pengamanan secara berkala, termasuk melakukan kegiatan pemberian pakan, pemantauan kondisi fisik, serta aktivitas harian untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.
ADVERTISEMENT
Seluruh Owa Jawa yang direhabilitasi berasal dari operasi penegakan hukum mengingat masyarakat tidak diperbolehkan memelihara Owa Jawa karena statusnya yang dilindungi. Beberapa lainnya diperoleh dari masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela setelah menyadari bahwa satwa liar lebih baik hidup di habitat asli.
Proses rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan sifat liar mereka, termasuk dilatih mengkonsumsi makanan yang ada di alam. Ini dilakukan karena saat dipelihara masyarakat, hewan-hewan itu terbiasa diberi makanan manusia, seperti roti, buah, atau bahkan nasi padang.
Tempat habituasi Owa Jawa di Gunung Puntang. Foto: Kementerian Lingkungan Hidung dan Kehutanan (KLHK)
Mereka juga harus kembali memiliki sifat takut dengan manusia dan predator di alam. Hal penting yang dilakukan pada fasilitas rehabilitasi adalah mencarikan mereka pasangan hidup. Itu semua dilakukan untuk memastikan seluruh Owa Jawa yang dilepasliarkan dapat bertahan di alam, dalam keadaan sehat, berkembang biak, serta menjalankan perannya pada ekosistem hutan.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar Owa Jawa tidak dilepaskan di Gunung Gede Pangrango karena populasi owa di TNGGP telah berada dalam kondisi seimbang. Adapun kawasan Hutan Gunung Puntang dipilih karena berdasarkan kajian yang dilakukan pada tahun 2012 kondisi di sana cukup baik dan diketahui pernah ditinggali Owa Jawa. Namun pada tahun tersebut, tidak ditemukan populasi Owa Jawa yang tersisa alias hilang.
Sejauh ini JGC telah berhasil melepasliarkan 30 individu Owa Jawa, 2 di antaranya di TNGGP, dan sisanya di Gunung Puntang. Menariknya, sebagian keluarga Owa Jawa yang dilepasliarkan terpantau berkembang biak, ini menunjukan keberhasilan adaptasi mereka di alam liar.