Angka Reproduksi Corona Rt Jakarta Naik Lagi di Atas 1: PSBB Lanjut?

29 Mei 2020 10:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta digadang sebagai salah satu provinsi yang paling siap mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan new normal lantaran angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 berada di bawah 1 sejak 17 Mei. Namun, pada 25 Mei 2020, angka reproduksi efektif (Rt) di ibu kota malah naik di atas 1.
ADVERTISEMENT
Kenaikan angka Rt Jakarta bisa dilihat dari data yang disajikan Bonza, sebuah startup analis big data yang memantau reproduksi efektif di 34 provinsi di Indonesia.
Padahal, untuk menerapkan new normal, pemerintah mensyaratkan angka reproduksi efektif di sebuah wilayah harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut.
Metrik untuk melacak laju penyebaran virus corona secara real time itu juga menunjukkan angka Rt Jakarta yang konsisten terhitung sejak 17 Mei hingga 24 Mei 2020. Sayang, angka Rt di bawah 1 tidak bisa dipertahankan karena sejak 25 Mei, DKI Jakarta punya Rt di angka 1.00 kemudian naik lagi 28 Mei jadi 1.01.
Data Rt Jakarta dari Bonza, 28 Mei 2020. Foto: Bonza
Dengan adanya kenaikan angka Rt ini, maka kemungkinan masa PSBB di DKI Jakarta bisa dilanjutkan. Itupun jika Gubernur Anies Baswedan masih mempertahankan kurva epidemiologi atau Rt ini untuk mengambil kebijakan.
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo merupakan empat provinsi yang disiapkan untuk memasuki era new normal alias sebuah fase kehidupan baru menghadapi pandemi virus corona.
Selain keempat provinsi yang telah disebutkan tadi, ada 25 kabupaten/kota lainnya yang akan menerapkan new normal.

Syarat lain new normal

Syarat lainnya yang harus dipenuhi suatu wilayah untuk masuk ke dalam masa new normal adalah kesiapan sistem kesehatan dan jumlah tes atau surveillance. Wilayah yang akan menerapkan normal harus dapat menyediakan kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan yang sudah mendukung pelayanan COVID-19.
Sementara itu untuk jumlah tes, adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan tes virus corona pada warga. PSBB bisa dilonggarkan dan new normal bisa berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target tes dengan kapasitas 10-12 ribu per hari.
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tinjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana publik. Foto: Setpres
Untuk indikator jumlah tes ini, baru DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat. Menurut syarat WHO, tes corona harus dilakukan 1 orang per 1.000 penduduk per minggu. Dengan jumlah penduduk 10 juta, maka Jakarta harus ada 10 ribu warga yang menjalani tes setiap minggu atau 120 ribu tes sejak kasus pertama dilaporkan pada Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Hingga 26 Mei, 135 ribu warga Jakarta telah menjalani tes corona. Sementara itu di wilayah lain belum ada data pastinya dan terpantau masih sangat sedikit dilakukan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.