Apa Itu Rapid Test? Apa Bedanya dengan Tes Virus Corona Sebelumnya?

Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia kini mencapai angka 227 orang. Saat mengumumkan hal tersebut pada Rabu (18/3), jubir penanganan corona Achmad Yurianto menyisipkan informasi perihal rapid test untuk mendeteksi pasien yang terindikasi mengidap COVID-19.
Yurianto mengutarakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah melakukan kajian terkait rapid test yang juga sudah diterapkan oleh negara-negara lain.
“Perlu dipahami rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan tes yang selama ini kita gunakan,” papar Yurianto, di kantor BNPB, Rabu (18/3).
Yang dimaksud Yurianto, dalam rapid test spesimen yang digunakan dalam pengujian tidak lagi dari asupan tenggorokan atau apusan kerongkongan melainkan spesimen darah. Dengan rapid test, pemeriksaan tidak lagi dilakukan di laboratorium Bio Security Level 2.
Menurut Yurianto, ini merupakan salah satu keuntungan dari rapid test. Sebab nantinya, tes deteksi virus corona bisa dilakukan di hampir semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit seluruh Indonesia.
“Hanya permasalahannya, karena yang diperiksa adalah imunoglobulinnya, maka kita membutuhkan reaksi imunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu,” imbuhnya. “Karena kalau belum terinfeksi atau kurang dari seminggu kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan memberikan gambaran negatif.”
Imunoglobulin atau antibodi merupakan protein larut yang dihasilkan oleh sistem imunitas sebagai respons terhadap keberadaan suatu antigen dan akan bereaksi dengan antigen tersebut.
Yurianto menambahkan, rapid test nantinya juga harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Hal ini karena pada kasus positif COVID-19 baik tanpa gejala maupun memiliki gejala minimal yang diperoleh dari hasil pemeriksaan rapid test, maka rekomendasi yang akan diberikan adalah dengan melakukan karantina secara mandiri di rumah.
“(Isolasi diri) tentunya dengan monitoring yang dilaksanakan oleh puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
“Kita harus memaknai kasus positif dari pemeriksaan rapid test bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya kepada orang lain oleh karena itu yang paling penting di dalam konteks ini adalah dengan melakukan isolasi diri,” tutup Yurianto.
