Beda Klaster, Subklaster, Local Transmission, dan Imported Case Pasien Corona

11 Maret 2020 9:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membersihkan salah satu bagian kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/3).  Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membersihkan salah satu bagian kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Selama sembilan hari terakhir sejak pengumuman kasus positif virus corona pertama di Indonesia pada Senin (2/3), pelaporan situasi terkini COVID-19 kerap menggunakan berbagai macam istilah, antara lain klaster, subklaster, imported case, dan local transmission.
ADVERTISEMENT
Penggunaan istilah klaster, misalnya, kerap disematkan pada beberapa kasus virus corona pertama di Indonesia dengan sebutan klaster Jakarta. Istilah klaster ini merujuk pada seluruh pasien yang tertular di tempat yang sama.
Seperti yang telah dijabarkan juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, pada beberapa waktu silam, bahwa Kasus 1, Kasus 3, dan Kasus 4 berada di acara yang sama. Tidak dijelaskan detail di mana ketiganya bertemu.
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Awalnya, Kasus 1 terpapar virus saat kontak dengan seorang WN Jepang yang berdomisili di Malaysia dalam sebuah acara pesta dansa di Amigos Restaurant, Kemang. Beberapa hari kemudian, WN Jepang itu dinyatakan positif virus corona ketika kembali ke Malaysia.
Kasus 1 kemudian menulari ibunya yang kemudian dirujuk sebagai Kasus 2. Empat hari setelah dua kasus pertama diumumkan, bertambah lagi dua kasus baru yakni Kasus 3 dan Kasus 4 dari hasil tracing atau penelusuran Kasus 1.
ADVERTISEMENT
Klaster bisa diibaratkan sebagai induk penularan penyakit di suatu wilayah. Dari klaster, kemudian muncul kasus subklaster, ketika kelompok induk ini ternyata menularkan virus secara berantai ke kelompok lain di luar klaster.
Petugas berpakaian azmat tiba di Restoran Amigos, Kemang, untuk gelar sterilisasi. Foto: Andesta Herli/kumparan
Kasus 13 yang dinyatakan positif saat konferensi pers pada Senin (9/3), misalnya, disebut subklaster Kasus 3. Artinya, seusai Kasus 3 meninggalkan acara sama dengan Kasus 1 pada hari dirinya terinfeksi, ia juga menularkan virus kepada Kasus 13.
Yuri pernah menjelaskan definisi subklaster pada Jumat (6/3) lalu.
“Dari kontak tracing, kita kembangkan terhadap kemungkinan munculnya subklaster. Jadi klaster Jakarta sangat mungkin muncul subklaster dari empat orang yang suspect ini di dalam kelompok yang beda. Jadi kelompok dansa ini dia pulang, kemudian dia juga punya kelompok yang lain,” ujar Yuri di Istana Presiden.
ADVERTISEMENT
Istilah selanjutnya local transmission, merujuk pada mekanisme penularan virus yang terjadi di wilayah Indonesia. Local transmission jelas berbeda dengan imported case.
Petugas Ambulans RSUD Kota Depok berdiri di depan ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat dalam laman resminya menjelaskan, imported case berarti penderita tertular penyakit dari luar negara tempatnya berdomisili. Dengan kata lain, seseorang positif terinfeksi saat bepergian jauh dari rumah dan melakukan kontak erat dengan warga negara asing di luar negeri.
Adapun terkait kenaikan angka pengidap COVID-19 di Indonesia dari hari ke hari, Yuri mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan displin dalam menerapkan upaya-upaya pencegahan virus.
“Sebenarnya kita menghimbau kepada semuanya baik dia Orang dalam Pengawasan (ODP) maupun yang bukan ODP, kalau sakit batuk, pilek, dan sebagainya, pakailah masker. Itu kuncinya supaya pada saat dia batuk, bersin, dan sebagainya, virus yang ada di dalam tubuhnya apapun itu, entah itu COVID-19 atau yang lainnya, tidak tersebar,” ujarnya.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa menerapkan PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, salah satunya dengan rutin mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun.
ADVERTISEMENT
Saat ini, angka pasien positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 27 kasus per Selasa (10/3), naik dari 19 kasus pada Senin (9/3) lalu. Dari 8 kasus tambahan, salah satu pasien yang dirujuk sebagai Kasus 27, yang pasiennya belum diketahui tertular virus SARS-CoV-2 dari mana.
“Nomor kode 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Kami menduga ini local transmission yang sedang kami tracking dari mana ini sumbernya. Karena bukan import dan tidak jelas bagian dari klaster yang lain. Sementara belum jelas, mungkin nanti kita akan bisa menemukan,” ujar Yuri dalam konferensi pers, Selasa (10/3).
Pola penularan Corona pada ke 27 pasien di Indonesia. Foto: Andri Firdiansyah Arifin/kumparan