Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Belasan Tahun Hilang, Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Kalimantan
11 Oktober 2021 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) akhirnya kembali muncul di pesisir pantai Sungai Belacan, Kalimantan Barat, setelah belasan tahun dilaporkan menghilang. Kemunculan reptil purba itu termasuk langka dan tergolong hewan yang dilindungi.
ADVERTISEMENT
Dikutip Mongabay, Tim Monitoring Enumerator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan mahasiswa Ilmu Kelautan Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura Pontianak, menemukan penampakan penyu belimbing saat melakukan ritual peneluran.
Jenis penyu terbesar di dunia itu, hanya menepi selama 60 menit. Setelah selesai menyimpan telurnya di pantai, penyu itu kembali lagi ke laut. Diketahui ukuran penyu itu mencapai panjang lengkung karapas 174 sentimeter, lebar karapas 114 sentimeter, dan lebar jejak 194 sentimeter.
Penyu Belimbing adalah satu-satunya hewan penyu yang tidak memiliki tempurung keras. Dinamakan penyu belimbing, karena bentuk tempurungnya yang khas mirip buah belimbing.
Keberadaan penyu belimbing di perairan pesisir Pantai Paloh, sebenarnya bukan kebetulan. Keberadaan ubur-ubur di perairan tersebut menjadi salah satu daya tarik keberadaan reptil raksasa itu.
ADVERTISEMENT
Wilayah pesisir Paloh, selain terkenal dengan pantai peneluran penyu langka, juga menjadi kawasan yang banyak dihuni ubur-ubur. Setiap tahun (sekitar Februari hingga April) populasi ubur-ubur meningkat membuat masyarakat mengadakan pesta rakyat.
Namun ternyata, salah satu penyebab membludaknya populasi ubur-ubur tersebut adalah lantaran tidak adanya satwa pemangsanya. Penyu belimbing, si pemangsa, jumlahnya berkurang jauh, sejalan dengan meningkatnya status konservasi kura-kura laut ini.
Semua jenis penyu telah dilindungi secara penuh melalui Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Status penyu masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
* * *
Ikuti survei kumparan Tekno & Sains dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveiteknosains
ADVERTISEMENT