BPJS Kesehatan Uji Coba Aplikasi i-Care JKN, Ini Fungsinya

22 Juni 2023 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara launching uji coba inovatif i-Care JKN. Foto: BPJS Kesehatan/YouTube
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara launching uji coba inovatif i-Care JKN. Foto: BPJS Kesehatan/YouTube
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan resmi menguji coba aplikasi i-Care JKN. Platform ini digunakan untuk memudahkan dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan tujuan utama dari pengembangan i-Care JKN ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.
Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada pasien.
Peluncuran aplikasi baru ini dilakukan sebagai salah satu transformasi mutu layanan kesehatan nasional dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta.
“Peluncuran aplikasi i-Care JKN ini adalah untuk memberikan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN. Dengan adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” ujar Ali dalam peluncuran uji coba i-Care di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Aplikasi i-Care JKN, BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
Soal privasi data pribadi, Ali mengeklaim BPJS Kesehatan sangat memerhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi pasien. Sebab, petugas kesehatan tak akan bisa mengakses riwayat kesehatan tanpa persetujuan pasien.
ADVERTISEMENT
Artinya, sebelum menampilkan riwayat pelayanan, pasien akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program JKN. Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN,” kata Ali.
Ali bilang, i-Care diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara launching uji coba inovatif i-Care JKN. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan
Menurutnya, data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual.
ADVERTISEMENT
Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridge.
Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui fitur Aplikasi Mobile JKN. Pasien dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan serta tanggal pelayanan.