Dewan Perwakilan AS Keluarkan RUU Larangan Memakan Kucing dan Anjing

15 September 2018 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kucing dan Anjing (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Kucing dan Anjing (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Amerika Serikat resmi mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang pembunuhan kucing dan anjing yang bertujuan untuk dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
RUU tersebut melarang penyembelihan, distribusi, penjualan, pembelian, ataupun memiliki daging anjing dan kucing untuk konsumsi. RUU ini awalnya disponsori oleh perwakilan Partai Republik, Vern Buchanan dan perwakilan Partai Demokrat, Alcee Hastings.
Selama ini, konsumsi anjing dan kucing masih diizinkan di 44 negara bagian di AS. Hanya negara bagian California, Georgia, Hawaii, Michigan, New York, dan Virginia yang melarang total konsumsi dan peredaran daging dua binatang peliharaan ini.
Dengan adanya RUU ini, jika nantinya resmi menjadi Undang-Undang (UU), maka konsumsi daging dua binatang peliharaan ini bakal dianggap terlarang di seluruh wilayah AS. RUU ini kemudian diberi nama Dog and Cat Meat Trade Prohibition 2018 atau HR 6720.
Meski melarang segala praktek yang melibatkan daging anjing dan kucing untuk konsumsi, RUU ini memiliki pengecualian. Orang-orang Indian Amerika diizinkan untuk menyembelih dan memperjualbelikan anjing atau kucing untuk kepentingan upacara keagamaan mereka.
Kucing tak kalah cerdas dibanding anjing (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Kucing tak kalah cerdas dibanding anjing (Foto: Thinkstock)
"Anjing dan kucing memberikan cinta dan persahabatan pada jutaan orang dan tidak boleh disembelih dan dijual sebagai makanan," kata Buchanan setelah RUU tersebut dikeluarkan, sebagaimana dilansir Newsweek.
ADVERTISEMENT
“Dewan Perwakilan AS telah memilih untuk menyetujui undang-undang anti kekejaman pada hewan di seluruh negara bagian, peraturan ini akan melarang pembantaian anjing dan kucing untuk konsumsi manusia,” kata Hastings.
Kitty Block, CEO dari Humane Society of the United States dan presiden Humane Society International memuji langkah yang diambil oleh Dewan Perwakilan AS yang menyetujui pelarangan konsumsi daging kucing dan anjing.
“RUU ini mewakili tanda keinginan untuk bergabung bersama Thailand, Hong Kong, Taiwan, Filipina, dan Singapura yang telah melarang perdagangan daging anjing dan Hong Kong serta Taiwan juga melarang perdagangan daging dan kucing. AS juga dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk mengakhiri praktik ini, seperti yang dilakukan di China, Korea Selatan, Vietnam, India, dan Indonesia," ujar Block.
ADVERTISEMENT
Sebelum disahkan, RUU ini akan terlebih dahulu diberikan kepada senat yang akan mengadakan voting apakah akan menyampaikan RUU atau tidak ke meja Presiden untuk ditandatangani.