GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Alat Pemantau Kualitas Udara di Indonesia

4 September 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GreenTeams, bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menambah 60 unit alat pemantau kualitas udara di Indonesia. Foto: Dok. GreenTeams
zoom-in-whitePerbesar
GreenTeams, bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menambah 60 unit alat pemantau kualitas udara di Indonesia. Foto: Dok. GreenTeams
ADVERTISEMENT
GreenTeams, bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan memasang 60 unit Air Quality Monitoring System (AQMS) di seluruh Indonesia, untuk mengawasi dan mengukur kualitas udara di tengah tingginya aktivitas industri dan jumlah kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Teknologi pemantau kualitas udara itu bakal disebar di wilayah Sumatra meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pelalawan, Sulawesi salah satunya yakni Kabupaten Morowali, hingga Kalimantan dan Papua termasuk Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Murung Raya, serta Kabupaten Nabire.
Sebanyak 25 unit di antaranya akan dipasang di beberapa titik yang rawan kebakaran dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan tingkat kualitas udara.
"AQMS dari GreenTeams akan menyediakan data yang komprehensif dan akurat yang akan digunakan oleh pemerintah, organisasi lingkungan, dan industri untuk memantau polusi udara, mendukung pengambilan keputusan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” jelas Chief Executive Officer GreenTeams, Wilson Sutarko, dalam pernyataan resmi, Rabu (4/9).
GreenTeams, bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menambah 60 unit alat pemantau kualitas udara di Indonesia. Foto: Dok. GreenTeams
GreenTeams dipercaya KLHK untuk melakukan pemasangan, monitoring, evaluasi, hingga perawatan alat pemantau kualitas udara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, perusahaan sudah memiliki 56 stasiun AQMS di beberapa wilayah untuk menyediakan informasi kualitas udara yang akurat dan tepat waktu, yang bisa diakses melalui situs web ispu.menlhk.go.id atau aplikasi ISPUNet di Android maupun iOS.
Wilson menambahkan, pihaknya siap menyediakan data yang dapat digunakan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mengendalikan polusi udara.
Dengan memahami distribusi dan konsentrasi polutan di berbagai wilayah, pemerintah dapat menetapkan kebijakan zonasi udara bersi atau memperketat standar emisi bagi industri.
Data kualitas udara yang disajikan diharapkan juga dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang lebih cepat dan efektif dalam mengantisipasi polusi, khususnya polutan berbahaya.