Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Hanya 13 Persen Lautan di Bumi yang Belum ‘Ternoda’ oleh Manusia
28 Juli 2018 21:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk membayangkan seberapa luas lautan yang belum pernah dijelajahi manusia, bayangkanlah benua Asia , benua terluas di dunia. Total luas benua ini ‘hanya’ 44,5 juta kilometer persegi, masih 9,5 juta kilometer persegi lebih kecil dari total luas lautan yang belum ‘tersentuh’ manusia.
Untuk mengetahui seberapa luas laut yang belum pernah dijelajahi oleh manusia, peneliti mengumpulkan berbagai data mengenai aktivitas manusia di lautan. Setelah itu mereka mencari lautan-lautan yang memiliki tingkat aktivitas manusia paling rendah.
Kemudian, mereka juga mengelompokan lautan tersebut berdasarkan seberapa besar mereka telah terkena efek dari 15 aktivitas manusia di lautan, seperti memancing, dilewati kapal dagang, terkena aliran pestisida dan zat lain, serta terkena dampak perubahan iklim seperti meningkatnya tingkat keasamaan dan naiknya permukaan laut.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa dikatakan sebagai laut yang masih ‘liar’ alias belum ‘ternoda’, maka lautan harus setidaknya terkena dampak aktivitas manusia kurang dari 10 persen dan ada kurang dari 10 persen dari 15 aktivitas manusia yang dilakukan di wilayah lautan tersebut.
"Hampir semua lautan yang belum tersentuh oleh manusia terletak di Kutub Utara, Kutub Selatan, atau di sekitar negara-negara Kepulauan Pasifik," kata Kendall Jones, penulis studi ini yang juga merupakan mahasiswa doktoral di University of Queensland di Australia dan spesialis perencanaan konservasi bersama Wildlife Conservation Society, dilansir Live Science .
"Dan kami juga menemukan bahwa hampir semua wilayah laut yang masih liar saat ini tidak terlindungi, sehingga keadaannya sangat rentan dan akan hilang seiring dengan peningkatan teknologi untuk penangkapan ikan .”
ADVERTISEMENT
Karena itu, menurut Jones, studi ini dilakukan bukan hanya untuk mengidentifikasi mana lautan yang masih dianggap belum tersentuh, melainkan juga untuk melindungi bagian laut tersebut.
Untuk melakukannya, menurut para peneliti, negara-negara yang memiliki wilayah lautan harus mengidentifikasi wilayah lautan yang dianggap belum tersentuh dan melindunginya secara hukum.
Adapun untuk melindungi lautan lepas, memang dinilai lebih sulit karena lautan lepas tidak masuk dalam wilayah negara manapun dan tidak ada hukum yang berlaku di sana. Karena tidak ada hukum yang berlaku, aktivitas penangkapan ikan secara besar-besaran pun banyak dilakukan di wilayah tersebut.
Untuk itu, saat ini PBB sedang mencoba untuk membuat hukum yang dapat melindungi wilayah yang masuk sebagai laut lepas.