Hati-hati Merebus Lobster Kepiting Hidup-hidup, Mereka Bisa Merasa Sakit

26 November 2021 9:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lobster. Foto: axistravel via pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lobster. Foto: axistravel via pixabay
ADVERTISEMENT
Tinjauan yang dilakukan pemerintah Inggris mengungkap gurita, kepiting, dan lobster mampu mengalami rasa sakit atau penderitaan sehingga harus diperlakukan sebagai makhluk hidup.
ADVERTISEMENT
Ahli di London School of Economics, merancang laporan dari 300 studi ilmiah untuk mengevaluasi benar atau tidaknya hal tersebut.
Hal tersebut dilakukan di tengah rencana Inggris yang hendak memasukkan cumi (seperti gurita, cumi-cumi, dan sotong) dan dekapoda (seperti kepiting, lobster dan udang karang) ke dalam daftar makhluk yang diberi perlindungan di bawah Undang-Undang.
Dalam laporan tersebut tertulis larangan lobster dan kepiting direbus hidup-hidup. Sedangkan untuk dekapoda dan cumi, mereka harus diperlakukan dengan baik saat pengangkutan, dibuat tak sadarkan diri dan dipotong.

Kata peneliti soal rebus lobster dan kepiting

Dalam laporan berjudul Review of the Evidence of Sentience in Cephalopod Molluscs and Decapod Crustaceans tersebut, peneliti menulis bahwa merebus lobster dan kepiting secara hidup adalah salah satu cara yang paling kontroversial.
ADVERTISEMENT
Merebus secara hidup-hidup ini memunculkan berbagai perilaku dan gejala fisiologis penderitaan, seperti gerakan tidak terkoordinasi dan upaya melarikan diri.
Metode ini bahkan telah dilarang di beberapa negara, seperti Swiss, Selandia Baru, dan beberapa daerah di Italia. Namun perendaman dalam air mendidih masih umum di lakukan di restoran di Inggris.
Jutaan kepiting merah saat bermigrasi di Pulau Christmas, Australia. Foto: Parks Australia via Reuters

Gunakan 8 cara mengukur perasaan cumi dan kepiting

Para ahli mengukur perasaan hewan-hewan tersebut dengan menggunakan delapan cara.
Mereka melihat kemampuan belajar, kepemilikan reseptor rasa sakit, hubungan antara reseptor rasa sakit dan daerah otak tertentu, respons terhadap anestesi atau analgesik, dan perilaku seperti menyeimbangkan ancaman terhadap kesempatan berlindung dari ancaman.
Hasilnya, ada bukti bahwa gurita hingga sebagian kepiting memiliki tubuh yang sensitif atau kesanggupan merasakan yang sangat kuat. Untuk hewan lain dalam dua kelompok ini, seperti cumi-cumi, sotong dan lobster, mereka menemukan bukti yang substansial tetapi tidak kuat.
Ilustrasi cumi Foto: Dok. Pixabay
Namun, laporan itu mengatakan berbagai tingkat bukti ini mencerminkan perbedaan dalam jumlah perhatian yang diterima berbagai hewan dari para ilmuwan.
ADVERTISEMENT
"Perhatian ilmiah telah condong ke beberapa (hewan) daripada yang lain karena alasan kenyamanan praktis (misalnya hewan mana yang dapat dipelihara dengan baik di laboratorium) dan geografi (misalnya spesies mana yang tersedia di tempat laboratorium berada). Karena situasi ini, kami berpikir tidak tepat untuk membatasi perlindungan pada ordo cephalopoda tertentu, atau infraordo decapoda tertentu," kata laporan itu.
Sebelumnya, vertebrata, hewan dengan tulang punggung, sudah diklasifikasikan sebagai makhluk hidup dalam Undang-Undang kesejahteraan hewan baru yang saat ini sedang diperdebatkan di Inggris.
Revisi UU Kesejahteraan Hewan direkomendasikan sebagai jalan keluar agar hewan-hewan di atas tetapi dilindungi karena terhitung sebagai makhluk hidup yang memiliki perasaan. Nantinya setelah setelah disahkan, Komite Perasaan Hewan akan terbentuk.
ADVERTISEMENT
“RUU Kesejahteraan Hewan memberikan jaminan penting bahwa kesejahteraan hewan dipertimbangkan dengan tepat ketika mengembangkan Undang-Undang baru,” kata Menteri Pasifik dan Lingkungan di Kementerian Luar Negeri Inggris, Lord Zac Goldsmith dalam sebuah pernyataan dilansir CNN.
Komite Perasaan Hewanakan bertugas mengeluarkan laporan tentang seberapa baik keputusan pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan hewan hidup.