Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia akhirnya melarang orang melakukan mudik untuk mencegah penularan virus corona . Di satu sisi, langkah ini dianggap terlambat melihat lonjakan orang yang berbondong-bondong pulang kampung sebelum aturan ini ditetapkan. Menurut Kementerian Perhubungan, lonjakan pemudik sudah mencapai 1 juta orang.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa kegiatan orang yang berbondong-bondong pulang ke kampung halaman itu bukanlah mudik, melainkan pulang kampung. Pulang kampung dilakukan untuk kembali ke keluarga di kampung karena sudah tidak memiliki aktivitas atau pekerjaan di kota rantau. Sementara mudik, katanya, dilakukan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri.
"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung," ujar Jokowi dalam wawancara di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4). "Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya, mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung."
Pernyataan soal perbedaan makna ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ kemudian jadi perhatian publik. Beberapa oang mengecek Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima yang bisa diakses secara online:
ADVERTISEMENT
Mudik
Pulang Kampung
kumparanSAINS bertanya kepada pendiri Narabahasa, Ivan Lanin, soal beda makna mudik dengan pulang kampung. Ivan memilih tidak berkomentar dan mengirim link cuitannya di Twitter yang disebutnya sebagai cerminan pendapat.
Ahli bahasa dan budaya di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Katubi, memandang bahwa tidak ada bahasa di dunia ini yang punya dua bentuk kata, ungkapan, atau istilah, yang bersinonim mutlak. Prinsip ini juga berlaku untuk istilah mudik dan pulang kampung.
ADVERTISEMENT
“Tidak akan pernah ada dua bentuk kata, atau ungkapan, atau istilah dalam satu bahasa, yang memiliki makna persis sama. Itu tidak akan mungkin. Bentukan kata yang muncul belakangan atau ungkapan yang muncul belakangan atau istilah yang muncul belakang, yang diciptakan belakangan, pasti digunakan untuk menampung makna yang tidak tertampung dalam wadah makna kata atau ungkapan sebelumnya,” ujar Katubi saat dihubungi kumparanSAINS pada Kamis (23/4).
Mudik berasal dari kata dasar udik dalam bahasa Melayu, bermakna desa atau dusun. Dalam tata bahasa, kata ini lantas mengalami simulfiksasi, sehingga yang awalnya merupakan kata benda, berubah menjadi verba atau kata kerja dalam bentuk istilah mudik. Hasil simulfiksasi mengubah artinya menjadi aktivitas pulang ke dusun.
ADVERTISEMENT
Kata mudik, lanjut Katubi, muncul belakangan setelah kata pulang kampung. Orang-orang lebih dulu mengenal kata pulang kampung dibandingkan mudik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memang memadankan kedua kata ini sebagai istilah yang sama. Kendati begitu, ketika dipergunakan dalam kalimat tertentu, maksud dari kedua kata tersebut bisa jadi berbeda.
“(Sebagai contoh) misalnya ada asisten rumah tangga yang dipecat. Enggak mungkin misalnya kita mengatakan, ‘Asisten rumah tangga itu mudik setelah dipecat majikannya’. Pasti kita mengatakan, ‘Asisten rumah tangga itu pulang kampung setelah dipecat majikannya’. Jadi kalau ada yang menganggap relasi maknanya sinonim, ya, sebetulnya enggak juga, sinonimnya juga bukan sinonim mutlak,” jelasnya.
Dalam sudut pandang tata bahasa, kata mudik dan pulang kampung disebutnya lebih tepat dikaitkan dengan relasi makna, yakni relasi makna generik-spesifik. Kata pulang kampung memiliki makna generik, dan mudik bermakna spesifik.
ADVERTISEMENT
Pulang kampung merupakan aktivitas kembali ke daerah asal, sedangkan mudik lebih mengerucut lagi yakni pulang ke daerah asal menjelang Hari Raya. Dalam konteks pemaknaan ini, mudik dipandang sebagai sebuah fenomena budaya yang massal.
“Relasi makna jadi bisa berubah artinya. Bahasa 'kan dinamis, artinya dalam suatu kurun waktu tertentu, kurun waktu berikutnya, relasi maknanya berubah,” tuturnya.
Terdapat pula relasi makna lain seperti superordinat yakni maka hipernim-hiponim. Sebagai contoh, kendaraan merupakan makna hipernim, sedangkan hiponimnya merupakan anggota-anggota di bawahnya, seperti mobil, motor, dan sepeda.
Pulang kampung adalah hipernimnya, lalu mudik adalah hiponim. Katubi bilang, di sini orang-orang pasti akan mempertanyakan, apakah anggota hiponim dari pulang kampung ini hanya ada kata mudik?
ADVERTISEMENT
“Misal, pulang kampung adalah hipernimnya, orang mesti bertanya anggotanya apa? Masa anggotanya (hiponimnya) cuma satu, mudik?” ujar Katubi. “Mungkin relasi makna yang paling masuk akal antara mudik dengan pulang kampung itu adalah makna generik dan makna spesifik.”
Kendati perdebatan istilah mudik dan pulang kampung menjadi topik yang menarik diperbicangkan, Katubi menyebut ada bahaya laten yang lebih penting untuk menjadi fokus perdebatan publik di masa ini, yakni upaya masing-masing individu untuk memutus rantai penularan virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
“Ada bahaya laten di balik itu. Orang itu kan harusnya justru membincangkan bahaya laten di balik itu, yaitu memutus mata rantai penularan COVID-19. Orang terlena membicarakan istilah teknis,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemahaman dari sisi sosial
Antropolog dari Universitas Padjajaran, Budi Rajab, mengatakan bahwa memang ada perbedaan makna pada istilah ‘pulang kampung’ dan ‘mudik’. Pulang kampung menurutnya adalah aktivitas yang dilakukan seseorang untuk kembali ke kampung halaman, sementara mudik biasanya berkaitan dengan ritual keagamaan, seperti Hari Raya, dan itu bisa berlaku bagi umat Islam hingga Kristen.
"Tapi mudik itu sendiri pasti pulang kampung,” jelas Budi.
Dengan demikian, mudik adalah bagian dari pulang kampung. Tetapi, pulang ke kampung halaman kadang tidak berkaitan dengan keagamaan. Kedua istilah ini punya perbedaan makna pada komponen nilai, waktu pelaksanaannya, dan berapa lama orang itu berada di kampung halaman.
Orang juga bisa mudik lebih awal. Seminggu sebelum, atau sebulan sebelum Lebaran. Dengan catatan berada di kampung halaman untuk sementara waktu. Kalau pemudik ini memutuskan berada di kampung halamannya dalam waktu lama, bukan sementara, atau mungkin dia mau menetap di sana, maka sah-sah saja jika disebut pulang kampung.
Satu hal yang tak bisa dihindari saat ini, menurut Budi adalah, perdebatan soal perbedaan atau persamaan mudik dan pulang kampung ini sangat kuat unsur politiknya.
ADVERTISEMENT
“Masalahnya, Pak Jokowi enggak mau menyamakan itu karena konteksnya berbeda. Kalau pulang kampung itu berkaitan dengan pekerjaan yang sudah tidak ada di tempat perantauannya. Jadi pulang kampung saja,” tambahnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.