Ini Cara Cek Virus Corona COVID-19 di Rumah Sakit Indonesia

17 Maret 2020 8:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tim medis mengevakuasi seorang pasien menuju Ruang Isolasi Khusus RSUP dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah virus novel Coronavirus (nCoV). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tim medis mengevakuasi seorang pasien menuju Ruang Isolasi Khusus RSUP dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah virus novel Coronavirus (nCoV). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
ADVERTISEMENT
Setelah virus corona masuk ke Indonesia, animo masyarakat yang ingin melakukan tes COVID-19 mengalami peningkatan, terutama di kota-kota yang sudah terdampak. Batuk, flu, dan demam seakan menjadi penyakit yang menakutkan, tak sedikit dari mereka yang meminta tes COVID-19 setelah mengalami gejala-gejala tersebut.
ADVERTISEMENT
Di Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya, misalnya, terjadi lonjakan permintaan tes COVID-19. Jumlahnya bahkan mencapai 500 orang. Direktur RSUA Profesor Nasronudin mengaku kewalahan dengan membludaknya jumlah warga yang ingin memeriksakan diri.
Padahal, masyarakat mestinya tahu bahwa tak selamanya batuk dan demam adalah tanda-tanda terserang virus SARS-CoV-2. Kendati demikian, gejala sekecil apapun memang ada baiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, orang sakit harus memerhatikan pedoman yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), salah satunya adalah menggunakan masker agar droplet yang keluar dari mulut atau hidung tidak mengenai orang lain. Droplets atau tetesan cairan kecil ini berpotensi menularkan penyakit ke orang lain.
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
Jika tidak memakai masker, mereka harus mengikuti etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau punggung lengan. Seseorang juga disarankan untuk tidak menggunakan transportasi massal ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengimbau agar masyarakat tidak buru-buru untuk pergi ke RS ketika mengalami gejala COVID-19.
"Jadi ini yang harus dilakukan, self monitor terhadap keluhan, setelah itu baru dijadwalkan berangkat ke RS, enggak perlu buru-buru, berdesakan dengan orang lain, kendaraan sendiri enggak usah buru-buru ke RS," kata Jubir Penanganan Virus Corona di Indonesia, Achmad Yurianto dalam keterangannya, Senin (16/3).
Adapun untuk melakukan tes COVID-19 ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Artinya, tidak semua orang yang sakit batuk dan demam bisa menjalani tes COVID-19.
Seseorang bisa tes COVID-19 ketika memenuhi beberapa kriteria tertentu, di antaranya mengalami demam di atas 38 derajat Celcius, batuk, pilek, nyeri otot, sesak napas atau terjadi pneumonia ringan hingga berat, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, atau melakukan kontak dengan orang yang terjangkit coronavirus.
ADVERTISEMENT
Sebelum di tes COVID-19, dokter biasanya memberlakukan karantina mandiri, yakni menyarankan pasien untuk tetap di dalam rumah, dengan status orang dalam pengawasan.
Pasien akan diberikan obat sesuai dengan gejala yang diderita. Ia juga diwajibkan untuk terus berkomunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melaporkan kondisi kesehatannya. Jika pasien memenuhi kriteria suspect COVID-19, fasyankes akan merujuknya ke rumah sakit rujukan virus corona.
Namun, jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, pasien tersebut hanya menjalani rawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosis dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, ketika seseorang memenuhi kriteria suspect COVID-19, mereka diantar ke Rumah Sakit rujukan menggunakan ambulans yang disediakan oleh fasyankes dengan didampingi nakes.
Simulasi penanganan pasien virus corona di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. pada Jumat (06/3). Foto: Dok. Pemkab Bojonegoro
Di RS rujukan, dokter akan mengambil spesimen pasien untuk diperiksa di laboratorium. Pasien juga ditempatkan di ruang isolasi khusus untuk mencegah terjadinya penyebaran virus. Spesimen pasien, seperti darah atau serum, dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) yang ada di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama keluar dalam kurun waktu 24 jam setelah spesimen diterima.
ADVERTISEMENT
Jika hasilnya positif, pasien dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Sampel kemudian diambil setiap hari untuk dipantau perkembangannya. Pasien bisa keluar dari ruang isolasi, jika 2 kali hasil lab menunjukkan negatif.
Tes COVID-19 juga bisa dilakukan ketika seseorang tidak memiliki gejala atau sakit, namun punya riwayat 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit COVID-19. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19 juga dapat mengajukan tes virus corona.