Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Beberapa buku sejarah biasanya menceritakan kisah-kisah mengerikan tentang penyiksaan, hukuman, dan eksekusi mati. Salah satunya adalah Romawi, bangsa yang terkenal kejam dalam menerapkan hukuman mati orang-orang bersalah, mulai dari penyaliban hingga brazen bull yang terkenal.
ADVERTISEMENT
Namun, dari sekian banyak hukuman mati ada satu cara yang paling mengerikan dan ditakuti orang selama berabad-abad, itu adalah poena cullei.
Apa itu Poena Cullei?
Poena cullei diartikan sebagai hukuman karung, salah satu metode eksekusi mati Romawi yang paling mengerikan. Hukuman ini diberikan kepada mereka yang telah membunuh orang tuanya.
Adapun metodenya, orang bersalah akan dimasukkan ke dalam karung kulit bersama beberapa hewan seperti ayam jantan, monyet, ular berbisa dan seekor anjing. Setelah itu, karung akan dibuang ke laut atau ke sungai.
“Hukuman pembunuhan dilakukan dengan cara si penjahat akan dipukul dengan tongkat hingga berlumuran darah, kemudian dimasukkan ke dalam karung dengan seekor anjing, ayam jantan, ular beludak, dan kera, karung kemudian dilemparkan ke dalam laut,” ujar Modestinus, seorang ahli hukum Romawi terkenal dari abad ketiga Masehi, sebagaimana dikutip IFL Science.
ADVERTISEMENT
Ada banyak kemungkinan yang bisa membuat si pelaku mati, entah karena digigit ular berbisa atau berkelahi dengan kera dan hewan lain di dalam karung hingga tak bernyawa. Bisa jadi dia kehabisan napas karena mati tenggelam. Yang pasti, detik-detik pelaku meninggal akan menjadi momen yang sangat mengerikan.
Namun, banyak aspek yang meragukan hukuman ini ada. Sebab, tak ada sisa-sisa arkeologis yang ditemukan ihwal hukuman poena cullei. Jadi, selama ini ilmuwan hanya mengandalkan catatan sejarah untuk memahami hukuman sadis poena cullei.
Kutipan yang dikemukakan Modestinus, misalnya, itu berasal dari buku sejarah hukum yang diterbitkan pada 1932. Buku tersebut mengutip intisari yang diperintahkan oleh kaisar Justinian pada abad ke-6 M, lebih dari 200 tahun setelah Modestinus hidup.
ADVERTISEMENT
Beberapa sejarawan menduga, hukuman poena cullei sebenarnya tidak pernah dilakukan. Sebab, memasukkan seekor anjing dan kera ke dalam karung yang sama bukanlah tugas yang mudah. Banyak yang berpendapat, hukuman poena cullei hanya digunakan untuk menakut-nakuti orang yang berniat untuk membunuh orang tuanya. Sementara sejarawan lain percaya hukuman poena cullei memang ada, tapi tidak melibatkan binatang buas di dalamnya.
Di sisi lain, sejarawan Florike Egmond menulis bahwa poena cullei menemui masa kejayaannya pada abad ke-15, 16, dan awal abad ke-17, dan hukuman ini dikenal luas di beberapa negara, seperti Jerman, Belanda, Prancis, Spanyol, dan Italia pada 1200 M hingga pertengahan abad ke-18. Dia mengatakan, berdasarkan catatan sejarah, hukuman terakhir poena cullei diterapkan di Jerman di awal 1700-an.
ADVERTISEMENT