Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ini Panduan Baru Isolasi Mandiri di Rumah untuk Pasien Covid Tanpa Gejala
22 Juli 2021 9:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kasus meninggal pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri mengalami peningkatan. Kurangnya edukasi menjadi salah satu penyebab kenapa orang-orang yang tengah isoman berakhir dengan kematian.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Organisasi Profesi yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengeluarkan Protokol tata laksana COVID-19 terbaru hasil revisi sebelumnya.
Dalam dokumen yang diterima kumparan, salah satu yang dijelaskan di dalamnya adalah cara penanganan isolasi mandiri untuk pasien corona tanpa gejala (OTG). Berikut panduannya:
a. Isolasi mandiri dan Pemantauan
b. Non-farmakologis
Pasien
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lingkungan kamar
Keluarga
c. Farmakologi atau pengobatan
ADVERTISEMENT