Kumparan Logo

KPBB: Kendaraan Bermotor adalah Biang Kerok Polusi Udara Jakarta

kumparanSAINSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Beberapa pengendara motor yang menggunakan masker dan beberapa lagi tidak menggunakan masker saat berkendara, di kawasan Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa pengendara motor yang menggunakan masker dan beberapa lagi tidak menggunakan masker saat berkendara, di kawasan Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan bahwa kendaraan bermotor adalah biang kerok masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Pernyataan mereka ini berdasarkan atas sejumlah hasil riset para ahli.

KPBB sendiri adalah jaringan kerja yang dipelopori oleh tiga organisasi non-pemerintah, yakni Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lembaga Konsumen Hijau Indonesia (Lemkohi), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta. Hari ini, Rabu (24/7), mereka memaparkan alasan kenapa kendaraan bermotor merupakan penyebab utama polusi udara di ibu kota.

Pertama, berdasarkan data dari Breathe Easy Jakarta tahun 2017, sumber pencemar udara dalam bentuk partikel yang berukuran di bawah 2,5 mikron (PM 2,5) di Jakarta adalah kendaraan bermotor (57%), industri (25%), road dust (8%), domestik (3%), pembakaran sampah (2%), dan proses konstruksi (5%). Adapun sumber pencemar dalam bentuk partikel yang berukuran di bawah 2,5 mikron (PM 10) di Jakarta adalah kendaraan bermotor (47%), industri (22%), road dust (11%), domestik (11%), pembakaran sampah (5%), dan proses konstruksi (4%).

Ilustrasi kendaraan bermotor. Foto: AFP/JEWEL SAMAD

Kendaraan bermotor juga menjadi sumber terbesar pencemaran udara dalam bentuk gas SOx, NOx, dan CO di Jakarta. Masih dari data yang sama, sumber pencemar udara dalam bentuk SOx di Jakarta adalah kendaraan bermotor (72%), industri (27%), dan domestik (1%).

Untuk parameter pencemar udara dalam bentuk NOx di Jakarta, sumbernya adalah kendaraan bermotor (85%), industri (13%), domestik (1%), dan pembakaran sampah (1%). Sementara sumber pencemar dalam bentuk CO di Jakarta adalah kendaraan bermotor (84%), industri (4%), dan domestik (12%).

“Fakta ini menunjukkan bahwa sumber utama berbagai parameter pencemaran udara di DKI Jakarta adalah kendaraan bermotor,” kata Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, dalam media briefing di Jakarta, Rabu (24/7).

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri juga menyebutkan, sumber pencemar udara di Jakarta adalah transportasi darat (75%), pembangkit listrik dan pemanas (9%), pembakaran industri (8%), dan pembakaran domestik (8%).

Oleh karena itu, KPBB mendesak pemerintah untuk segera menerapkan pengendalian emisi kendaraan bermotor dengan pertanggungjawaban yang ketat.

Bondan Andriyanu, Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Foto: Alfaddillah/Kumparan

Sebelumnya, Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu, juga menyarankan agar DKI Jakarta mencontoh London. Ibu kota Inggris itu memiliki kawasan Ultra Low Emission Zone (ULEZ) atau zona emisi sangat rendah.

The Guardian melansir bahwa ULEZ adalah zona di mana kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi harus membayar sejumlah uang untuk melewatinya. Ini sudah mulai diterapkan di bagian pusat London sejak 8 April 2019 dan berlaku selama 24 jam setiap harinya.

embed from external kumparan

Dalam satu bulan pertama, ULEZ berhasil memangkas ribuan kendaraan bermotor berpolusi buruk yang masuk ke daerah pusat London. Dalam satu bulan pertama tersebut, jumlah kendaraan bermotor dengan polusi buruk yang masuk ke pusat London telah berkurang 9.400 unit.

Bondan menekankan, “Kalau mau mengurangi pencemaran udara, ya harus sumber pencemar udara itu yang dikendalikan.” Salah satu sumber yang dimaksud tentunya adalah kendaraan bermotor.

embed from external kumparan