Mengenal Gunung Bawah Laut Setinggi 2.200 Meter yang Baru Ditemukan di Pacitan

27 Februari 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Begini penampakan gunung bawah laut di Pacitan.  Foto: Badan Informasi Geospasial (BIG)
zoom-in-whitePerbesar
Begini penampakan gunung bawah laut di Pacitan. Foto: Badan Informasi Geospasial (BIG)
ADVERTISEMENT
Tim survei Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial menemukan gunung bawah laut di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Gunung yang belum diberi nama itu berada di dasar laut dengan kedalaman sekitar 6.000 meter dan memiliki tinggi mencapai 2.200 meter. Puncak gunungnya berada di kedalaman sekitar 3.800 meter.
Menurut dokumen International Hydrographic Organization (IHO) B6, secara definisi gunung bawah laut adalah objek yang memiliki elevasi atau ketinggian yang berbeda dengan sekelilingnya. Beda tinggi lebih besar dari 1.000 meter di atas relief sekitarnya dengan diukur dari batimetri terdalam yang mengelilingi sebagian besar fitur atau objek tersebut.
Berdasarkan definisi di atas dan hasil identifikasi gunung bawah laut yang dihasilkan dari survei Landas Kontinen Ekstensi, seluruh pakar dan perwakilan yang hadir termasuk pakar geologi dan hidrografi menyimpulkan bahwa objek tersebut termasuk kategori gunung bawah laut.
ADVERTISEMENT
“Gunung bawah laut yang baru ditemukan ini berada sekitar 260 kilometer di selatan Kabupaten Pacitan, tepatnya berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Fajar Triady Mugiarto, Koordinator Pemetaan Kelautan Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagaimana dikutip Antara.
Menurut pakar, objek cekungan di bawah laut Pacitan termasuk kategori gunung bawah laut berdasarkan International Hydrographic Organization (IHO) B6. Foto: Badan Informasi Geospasial (BIG)

Bukan gunung berapi

Berdasarkan keterangan lebih lanjut oleh Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai, BIG, Yosef Dwi Sigit Purnomo, gunung bawah laut di Pacitan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda vulkanisme atau dengan kata lain bukan gunung berapi.
Yosef menjelaskan, gunung bawah laut di Pacitan lebih menekankan tentang adanya kenampakan topografi, yakni dasar laut yang naik 2.200 meter dari dasar 6.000 meter.
“Tidak ada tanda-tanda vulkanisme, tidak ada tanda-tanda itu merupakan gunung berapi,” ujar Yosef.
ADVERTISEMENT
Gunung bawah laut bisa muncul karena adanya tunjaman dari lempeng Indo-Australia. Akibatnya bagian lempeng yang lain terdorong ke atas hingga membentuk gunung. Secara geologis, proses pembentukannya sendiri dipastikan sudah dimulai sejak jutaan tahun lalu, meski baru ditemukan sekarang.
Masyarakat juga diharap untuk tidak takut atau panik, sebab gunung bawah laut di Pacitan sudah ada sejak lama dan semua ahli menyatakan gunung ini tidak vulkanis. Artinya, tidak berpotensi berbahaya.
Penampakan gunung bawah laut di perairan selatan Kabupaten Pacitan. Foto: Badan Informasi Geospasial (BIG)
Sejauh ini, gunung bawah laut di Pacitan belum diberi nama. Namun proses penamaan gunung tidak bisa sembarang dan cukup teknis, harus melibatkan masyarakat setempat karena akan berhubungan dengan budaya, bahasa, dan cara pengucapannya.
Hal itu sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yaitu mengatur bawah pemberian nama harus melibatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penamaan juga harus menghindari nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan/atau daerah serta harus memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial. Selain itu, penamaan juga dapat menggunakan satu nama untuk satu unsur rupabumi dan paling banyak tiga kata serta dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan keagamaan.
Bupati Pacitan sendiri telah mengajukan satu nama untuk gunung ini, yakni Jogo Jagat. Namun para pakar hingga BIG sedang mengkajinya, termasuk melakukan koordinasi dengan masyarakat, Pemkab Pacitan, Pemprov Jatim, serta Kementerian atau Lembaga seperti Pushidrosal, BRIN dan Kementerian ESDM.