Merasakan Kejamnya Hukuman Salib di Era Romawi Kuno

24 Oktober 2020 15:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi disalib. Foto: raheel9630 via pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi disalib. Foto: raheel9630 via pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu kejadian penyaliban paling terkenal adalah eksekusi Yesus, yang dijelaskan dalam Bibel--terjadi di Yerusalem--sekitar tahun 30 atau 36 Masehi. Peneliti sampai saat ini merasakan, betapa sulitnya menyelidiki peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi tersebut.
ADVERTISEMENT
Menyelidiki korban penyaliban dari masa Romawi kuno memang bukan perkara mudah. Alasannya, keadaan tulang-belulang yang sudah sangat tua menyulitkan peneliti mempelajari bekas luka akibat penyaliban.
Meski demikian, peneliti dari universitas di Ferrara dan Florence, Italia, menemukan sisa tubuh seorang pria di daerah Italia Utara yang menunjukkan tanda-tanda jika ia meninggal setelah disalib. Studi ini telah dipublikasikan di jurnal Archaeological and Anthropological Sciences.
Hasil temuan ini bisa dibilang langka. Meski diketahui kalau penyaliban banyak digunakan sebagai hukuman pada masa Romawi kuno, tak banyak bukti peninggalan arkeologi atas hukuman tersebut.
Menurut laporan Live Science, para peneliti tersebut berhasil menemukan sisa-sisa tubuh korban penyaliban berjenis kelamin pria di daerah Gavello, sekitar 40 kilometer di sebelah barat daya Venice, Italia.
Peninggalan Romawi, Koloseum. Foto: Katitjuntja via pixabay
Berdasarkan hasil uji genetika serta biologis atas sisa-sisa tubuh, diketahui bahwa pria tersebut memiliki berat badan di bawah rata-rata dan juga tubuh yang sangat kurus. Selain itu, diduga pria itu berusia antara 30 hingga 34 tahun saat meninggal.
ADVERTISEMENT
Kurangnya barang persembahan yang ada di makam si pria memunculkan dugaan kalau ia adalah seorang budak yang dimakamkan tanpa upacara pemakaman Romawi. Selain itu, ditemukan juga ada bekas patah tulang di bagian tulang tumit dari pria tersebut. Hal ini memberikan dugaan kakinya sempat dipaku saat disalib.
"Kita tidak bisa mengetahui apakah ia seorang tawanan perang, tapi jika melihat dari cara penguburannya ada indikasi bahwa ia adalah seseorang yang dianggap berbahaya atau tercela di mata masyarakat Romawi," kata Gualdi.
Sebelum adanya penemuan ini, satu-satunya bukti arkeologi atas penyaliban adalah temuan sisa-sisa tubuh seorang pria yang ditemukan di Yerusalem pada 1968.

Sejarah hukuman salib

Menurut Emanuela Gualdi, antropolog medis di University of Ferrara sekaligus anggota tim studi, menjelaskan bahwa bangsa Romawi pertama kali mempelajari hukuman salib dari bangsa Kartago.
Patung Kaisar Costantine. Foto: Tim Green via Wikimedia Commons
Selama ribuan tahun, bangsa Romawi menggunakan hukuman salib sebagai salah satu bentuk hukuman berat. Metode hukuman ini akhirnya baru dilarang oleh Kaisar Constantine pada abad ke-4.
ADVERTISEMENT
Hukuman salib sendiri dibuat untuk memberikan rasa sakit dalam waktu lama kepada korbannya. Biasanya kaki dari korban dan juga pergelangan tangannya dipaku pada salib kayu.
Hal tersebut menyebabkan mereka akan mengalami kematian yang lambat serta menyiksa. Para peneliti menjelaskan, biasanya korban membutuhkan waktu beberapa hari sebelum benar-benar mati.
Selain itu, tubuh para korban seringkali dibiarkan membusuk atau dimakan oleh binatang liar yang hinggap di salib tempat hukumannya. Dalam beberapa kasus, jasad korban juga dikuburkan, seperti dalam temuan terbaru ini.