Nasib Lembaga Eijkman di Tengah Integrasi ke BRIN, Apakah Dihapus?
·waktu baca 3 menit

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) resmi diintegrasikan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini dilakukan mengikuti integrasi Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN sejak September 2021.
Lantas, apakah lembaga akan dihapus?
Lembaga Eijkman adalah salah satu lembaga penelitian paling bergengsi di Indonesia. Dikutip di situs resmi Eijkman Institute, lembaga ini telah berdiri sejak 1888 sebagai Laboratorium Penelitian untuk Patologi dan Bakteriologi.
Sebelum menjadi lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran, Lembaga Eijkman bernama Central Geneeskundig Laboratorium yang didirikan pemerintah Hindia Belanda.
Saat itu, Christiaan Eijkman yang merupakan ahli syaraf dan mikrobiologi asal Belanda tercatat sebagai direktur pertama Central Geneeskundig Laboratorium pada 1888-1869. Nama Christiaan Eijkman kemudian dijadikan nama lembaga sebagai penghargaan atas pencapaian Eijkman yang berhasil meraih hadiah Nobel dalam bidang Fisiologi bersama Sir Frederick Hopkins pada 1929 berkat penemuan akan vitamin.
Inilah cikal bakal lahirnya nama Lembaga Eijkman yang diresmikan pada 1938. Lembaga Eijkman sendiri melakukan penelitian patologis, khususnya dalam penyakit menular dan epidemi, termasuk proses pembuatan vaksin. Sayang, di era orde lama, lembaga ini mengalami kesulitan hingga akhirnya berhenti beroperasi pada 1960-an.
Namun, pada masa orde baru tepatnya 1992, LBME kembali beroperasi berkat sepak terjang BJ. Habibie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Pengaktifan kembali Lembaga Eijkman tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 475/M/Kp/VII/1992 tentang Pendirian Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang ditandatangani BJ. Habibie.
Di bawah naungan Kemenristek, LBME telah banyak berperan dalam berbagai penelitian dan perkembangan ilmu bioteknologi di Indonesia, termasuk ikut serta dalam menangani epidemi Flu Burung dan pandemi COVID-19.
Kini, setelah beberapa dekade berjalan, LBME resmi dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati, sejak September 2021.
“Mengikuti integrasi Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah kami embagakan menjadi unit kerja resmi (Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati,” kata Tri Handoko, saat dihubungi kumparanSAINS, Minggu (2/1)
Dengan begitu, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) sebenarnya tidak dihapus, melainkan berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME) BRIN yang kini ada di bawah naungan BRIN.
“Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan para PNS Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai Peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi. Dengan status baru ini, para periset di LBME dapat kami angkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya,” kata Tri Handoko.
Tri Handoko berharap, sekitar 40 periset Eijkman yang bergabung ke BRIN dapat menjadi penggerak dan teladan bagi para peneliti lain di Indonesia. Ia juga memastikan para ilmuwan yang bergabung dengan PRBME BRIN berpeluang untuk memperluas dan memperkuat kompetensinya.
