Pemerintah Brasil Sita 28.700 Kg Sirip Hiu Ilegal, Jadi Penyitaan Terbesar Dunia

24 Juni 2023 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seseorang memegang sirip hiu setelah disita oleh Badan Lingkungan Brasil (IBAMA), di Itajai, negara bagian Santa Catarina, Brasil 19 Juni 2023. Foto: Badan Lingkungan Brasil melalui REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seseorang memegang sirip hiu setelah disita oleh Badan Lingkungan Brasil (IBAMA), di Itajai, negara bagian Santa Catarina, Brasil 19 Juni 2023. Foto: Badan Lingkungan Brasil melalui REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas federal Brasil berhasil menyita lebih dari 28.700 kilogram sirip hiu ilegal pada Senin (19/6). Menurut pejabat di IBAMA, sebuah badan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Brasil, ini bisa menjadi penyitaan sirip hiu ilegal terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan kali ini, diperkirakan ada sekitar 10.000 hiu yang dibunuh untuk diambil siripnya. Hiu-hiu itu didominasi oleh hiu biru (Prionace glauca) dan hiu mako sirip pendek (Isurus oxyrinchus). Padahal, berdasarkan data IUCN, hiu mako sirip pendek masuk dalam hewan terancam punah.
Lebih dari 95% sirip disita dari satu perusahaan pengekspor yang tidak disebutkan namanya. Penyitaan dilakukan di Santa Catarina, di sepanjang pantai selatan Brasil. Sementara sisanya disita dari perusahaan lain di Bandara Internasional São Paulo-Guarulhos.
"IBAMA telah memantau perdagangan dan ekspor sirip hiu dan kami telah mengidentifikasi bersarannya. Sejumlah besar sirip ini dipasarkan, terutama ke Asia, yang merupakan pasar konsumen utama," kata Jair Schmitt, Direktur IBAMA, mengutip Reuters
Sebuah kotak berisi kiriman sirip hiu terlihat setelah disita oleh Badan Lingkungan Brasil (IBAMA), di Itajai, negara bagian Santa Catarina, Brasil 19 Juni 2023. Foto: Badan Lingkungan Brasil melalui REUTERS
Sebagian besar sirip hiu biasanya dijual ke negara-negara Asia, di mana mereka digunakan dalam pengobatan tradisional China atau disajikan sebagai makanan berbagai olahan, salah satunya sup sirip hiu.
ADVERTISEMENT
Harga sirip hiu mencapai 591 dollar AS per kilogram atau sekitar Rp 8,8 juta. Meski menangkap ikan hiu dilarang di Brasil, namun beberapa nelayan masih melakukannya secara ilegal.
“Praktik ini sudah berlangsung lama di Brasil,” kata Schmitt.