Penelitian YLPK Jatim: Penggunaan Asbes Putih Tidak Menyebabkan Sesak Napas

13 Desember 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surveyor YLPK Jatim melakukan wawancara kepada responden pengguna asbes putih. Foto: dok. YLPK Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Surveyor YLPK Jatim melakukan wawancara kepada responden pengguna asbes putih. Foto: dok. YLPK Jatim
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) merilis hasil penelitian mengenai dampak penggunaan asbes putih (chrysotile) pada bangunan rumah.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa 100 persen responden pengguna asbes putih di Surabaya tidak mengalami sesak napas akibat paparan bahan tersebut.
Penelitian dilakukan pada 7–8 Desember 2024, dengan mengambil sampel dari 17 kecamatan dan 18 kelurahan di Kota Surabaya, termasuk Kecamatan Kenjeran, Bulak Banteng, Semampir, Simokerto, Gubeng, Tambaksari, Mulyorejo, Genteng, Bubutan, Asem Rowo, Sukolilo, Tegalsari, Sawahan, Sukomanunggal, Wiyung, Wonokromo, dan Karang Pilang.
Tim peneliti yang terdiri dari Drs. Muhammad Said Sutomo (Ketua Tim), Mukharrom Hadi Kusumo, S.H., M.H. (Anggota Satu), dan Dimas Nur Kholbi, S.Ag., M.H. (Anggota). Mereka mengambil mengambil sampel dari 100 responden pengguna rumah berbahan asbes putih.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya yang di Surabaya, bahwa produk berbahan asbes putih aman digunakan. Ini untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menepis informasi atau hasil framing terkait produk fiber cement berbahan asbes putih yang dianggap bisa menyebabkan penyakit asbestosis (penyakit saluran pernapasan).
YLPK Jatim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil penelitian ilmiah. Penelitian ini juga mendukung hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen—yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/atau jasa.
Produsen juga diingatkan untuk memenuhi kewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur sesuai Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hasil Penelitian YLPK Jatim

Salah satu rumah yang menggunakan asbes putih. Foto: YLPK Jatim
Responden terdiri dari 51 persen laki-laki dan 49 persen perempuan dengan rentang usia 20 hingga 75 tahun—pemilik rumah dengan asbes putih. Sebanyak 54 persen responden telah menempati rumah berbahan asbes putih selama lebih dari 30 tahun, 26 persen selama 20-30 tahun, dan 20 persen kurang dari 20 tahun. Seluruh responden melaporkan tidak mengalami sesak napas atau penyakit asbestosis.
Tak heran jika kebutuhan masyarakat terhadap produk berbahan asbes putih tetap tinggi. Sebanyak 97 persen responden merasa aman menggunakan atap berbahan asbes putih, sementara 99 persen menyatakan masih akan menggunakan produk ini di masa depan.
Alasan utama pemilihan asbes putih meliputi kekuatan (81 persen), ringan (81 persen), mudah ditemukan (76 persen), dan harga terjangkau (59 persen).

Perbandingan dengan Penelitian Lain

Surveyor YLPK Jatim melakukan wawancara kepada responden pengguna asbes putih. Foto: dok. YLPK Jatim
Hasil ini sejalan dengan penelitian Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PKTK3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada 2019. Penelitian tersebut mengukur kadar asbes di udara di Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta, serta empat perusahaan asbes.
Tim peneliti dari Universitas Indonesia bernama Doni Hikmat Ramdhan SKM, MKK, Ph.D, dan kawan-kawan, menunjukkan hasil pengukuran kadar asbes di udara pada pemukiman penduduk di bawah 0,1 f/cc yaitu antara 0,001 f/cc sampai dengan 0,033 f/cc.
Sedangkan, di perusahaan asbes paling kecil 0,001 sampai paling besar 0,053 sehingga tidak menyentuh angka 0,1 f/cc NAB. Maka paparan serat asbes putih (chrysotile) terhadap udara di pemukiman Kelurahan Karet Tengsin dan udara di empat perusahaan asbes tidak berbahaya karena di bawah NAB 0,1 f/cc.
Untuk memperkuat hasil penelitian, YLPK Jatim berencana melakukan eksperimen tambahan dengan menghancurkan produk asbes putih di ruang tertutup dan menguji udara di dalam ruangan tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa udara tidak terkontaminasi oleh serat asbes putih.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio