Ramadhan Bakal Terjadi 2 Kali di 2030, Begini Penjelasannya

3 Mei 2021 17:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah mengikuti salat Tahajud di Masjidil Haram pada malam ke-21 Ramadhan, Minggu (2/5). Foto: Twitter/@ReasahAlharmain
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah mengikuti salat Tahajud di Masjidil Haram pada malam ke-21 Ramadhan, Minggu (2/5). Foto: Twitter/@ReasahAlharmain
ADVERTISEMENT
Pada umumnya, bulan Ramadhan dan Idul Fitri atau lebaran terjadi setiap satu tahun sekali. Namun ternyata, umat muslim di dunia, termasuk Indonesia akan menghadapi dua bulan Ramadhan pada 2030.
ADVERTISEMENT
Sementara pada 2033, Idul Fitri akan terjadi dua kali dalam setahun. Lebaran yang pertama pada Januari, dan berikutnya pada Desember atau tepat sebelum Natal.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Prof. Thomas Djamaluddin, mengatakan mengamati dua Ramadhan dalam satu tahun adalah sebagai fenomena yang berulang karena kalender Hijriah yang digunakan untuk penentuan Ramadhan dan Idul Fitri bergerak maju 10-11 hari setiap tahun.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaludin. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan.
“Itu berulang sekitar 33 tahun, karena beda kalender Hijriah dan kalender masehi 10,9 hari (33×10,9 = 359 hari),” kata Prof. Thomas dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (3/5).
Prof. Thomas lebih lanjut mengatakan bukan hanya 2030 saja. Dua tahun berikutnya juga umat muslim di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dua kali dalam setahun. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Sementara untuk 2033 akan terjadi perayaan Hari Raya Idul Fitri 1454 H dan 1455 H. Jadi, dua kali Ramadhan dan Idul Fitri itu hal yang wajar karena memiliki dua kalender yang berbeda, menurut Prof. Thomas.
Ilustrasi berbagi kebaikan di bulan Ramadhan. Foto: Shutterstock
Karena fenomena yang terus berulang, sebelumnya juga pernah terjadi tiga tahun berturut-turut dua kali bulan Ramadhan, yaitu pada 1998 (Ramadhan 1418 H dan 1419 H), 1999 (Ramadhan 1419 H dan 1420 H), dan 2000 (Ramadhan 1420 H dan 1421 H). Sementara Idul Fitri dua kali terjadi pada 2000 (Idul fitri 1420 H dan 1421 H).
ADVERTISEMENT
Jika peraturan pemerintah saat ini tidak terjadi perubahan pada 2030, berarti karyawan swasta dan PNS, tidak hanya akan mendapatkan dua Ramadhan saja, tetapi juga dua waktu liburan yang panjang dan THR yang berlipat.