Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemerintah membantah tengah melakukan relaksasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). “Belum, ya. Tetapi kita ingin terus melihat angka-angka. Akan melihat fakta-fakta di lapangan. Intinya, kita harus sangat hati-hati,” ucap Jokowi dalam video yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/5).
Namun dalam beberapa hari terakhir, pemerintah pusat telah melonggarkan berbagai aturan dengan dibukanya penerbangan, perjalanan bus antarkota antarprovinsi, hingga perlintasan lau, juga dengan mengatakan penduduk di bawah 45 tahun boleh kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Tak heran jika kemudian antrean penumpang membeludak di bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat umum lain.
“Ya, beraktivitas. Kita memang harus berkompromi dengan COVID, bisa hidup berdampingan dengan COVID. Yang kemarin saya bilang, kita harus berdamai dengan COVID,” ucap Jokowi, yang beberapa hari kemudian menyebut imbauannya itu juga berdasarkan seruan WHO.
Apa pun, imbauan tersebut mengundang berbagai tanya dan kritik, sebab tak jelas benar bagaimana dan seperti apa masyarakat harus “berdamai” dengan virus yang telah menginfeksi 16.496 jiwa ini. Satu hal yang pasti, pemerintah tak ingin membiarkan kegiatan ekonomi terlalu lama mati.
“Kalau berdamai, artinya kalau mau dibiarkan masyarakat sakit, itu namanya membiarkan orang mati,” ucap ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, saat dihubungi kumparan.
Menurutnya, ada berbagai syarat yang mesti dipenuhi terlebih dulu sebelum melonggarkan aturan PSBB . Apalagi mengingat masih lamanya kemungkinan vaksin bisa ditemukan dan diproduksi massal. Oleh karena itu, bagi Miko, idealnya tak ada tawar-menawar terhadap physical distancing, penggunaan masker, dan gaya hidup bersih.
Berikut cuplikan perbincangan kumparan dengan Tri Yunis Miko.
Bagaimana potensi penemuan vaksin untuk menangkal COVID-19 ini?
Kalau vaksin yang dibuat di Indonesia itu baru sampai tahap Whole Genome Sequence (memetakan rangkaian) dari genetik virusnya, udah dibaca. Itu baru tahap awal, belum masuk uji kimia, uji biologi, lalu dicoba di binatang, kemudian uji klinis dicoba di orang, uji komunitas dicoba di populasi. Itu masih jauh.
Vaksin itu harus didaftarkan terlebih dulu juga ke WHO. Sekarang yang udah daftar (penelitian vaksin) sekitar 100 perusahaan dan itu masing-masing bekerja sama.
Tentang vaksinnya, itu potensialnya bisa dengan berbagai cara. Bisa dari massa genetiknya dikembangkan, bisa dimodifikasi, bisa mutasinya diantisipasi dengan tambahan zat-zat tertentu. Saya nggak tau vaksin yang akan diproduksi yang mana yang akan keluar.
WHO menyatakan virus corona ini mungkin tidak akan hilang…
Pernyataan WHO itu dalam tahun ini, begitu maksudnya. Tidak akan hilang dalam tahun lama karena kemungkinan vaksinnya akan delay, baru tahun depan. Kan perkiraannya sebelumnya September 2020 akan ada produksi vaksin, ternyata delay.
Pada 2020, saya yakin virus coron a tidak akan hilang. Karena udah 200 lebih negara kena, bahkan sekarang cenderung meningkat di semua negara, termasuk Indonesia. Bahkan sekarang di China ada kasus lagi.
Tahun depan juga tidak akan mungkin kalau nggak ada vaksinnya. Jadi kalau nggak ada vaksinnya, amat susah untuk menghilangkan penyakit ini.
Lalu apa artinya kita, seperti dikatakan Presiden Jokowi, berdamai saja dengan virus tersebut?
Kalau berdamai, artinya kalau mau dibiarkan masyarakat sakit, itu namanya membiarkan orang mati. Kemungkinan 10 persennya (dari yang terinfeksi) akan mati, atau paling tidak 6 persennya akan mati. Ya itu kebangetan banget kalau membiarkannya.
Maka tetap saja social distancing harus dilakukan. Jaga jarak, pakai masker. Kita memang sudah biasa dua bulan ini pakai masker dan jaga jarak, tapi tetap saja itu memungkinkan transmisi, karena yang konsisten pakai masker juga nggak banyak.
Kemudian soal jaga jarak, lama-kelamaan kalau dibiarkan seperti sekarang (pembukaan transportasi umum), mereka yang berusaha jaga jarak akan berkurang. Penularan atau spreading-nya akan semakin cepat nanti.
Adakah prasyarat tertentu jika pemerintah berniat merelaksasi PSBB?
Tetap bertahap dan tetap harus ada bukti ilmiahnya. Jadi harus ada survei ilmiahnya, dan tes. Misal kalau dibuka sekolah, sekolah itu disurvei tiap sebulan. Pasar juga yang sekarang dibuka, disurvei. Jadi kita tahu populasi yang banyak terinfeksi di mana.
Jadi lakukan screening, pemeriksaan, kalau populasi mau dibuka. Jangan dibiarkan penularan terus-menerus terjadi. Kemudian mal kalau dibuka pun ya dilakukan survei, dan tetap harus jaga jarak dan pakai masker. Itu harus. Jadi tidak ada tawar-menawar dengan jaga jarak dan pakai masker.
Kapan waktu ideal untuk mulai melonggarkan aturan PSBB?
Paling aman itu kalau sudah tercatat penambahan kasus baru nol. Jadi nggak ada penambahan kasus baru, mulai perlahan bisa dilepas. Itu relatif lebih aman. Kemudian kalau kurvanya menurun dan stabil, menurun pada titik stabil. Jadi misal tiap hari cuma 50 kasus.
Karena Indonesia ini terdiri dari 34 provinsi, jadi di setiap provinsi harus dievaluasi bagaimana penambahan kasusnya. Jadi tidak sama kondisi di setiap provinsi dengan kondisi di nasional. Di setiap provinsi juga harus dievaluasi kasusnya.
Memang harus dibuktikan dengan survei/tes apakah di daerah tersebut benar-benar nggak ada kasus baru. Kemudian kalau sudah dites nggak ada kasus, pintu masuknya dijaga, terutama dari daerah yang masih ada kasusnya. Karena ada risiko tertular dan menularkan.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk, bantu donasi untuk atasi dampak corona.