Seekor Gajah di Taman Nasional Way Kambas Tewas Tertembus 5 Peluru

14 Februari 2018 16:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangkai gajah di Taman Nasional Way Kambas. (Foto: Kementerian LHK)
zoom-in-whitePerbesar
Bangkai gajah di Taman Nasional Way Kambas. (Foto: Kementerian LHK)
ADVERTISEMENT
Perburuan liar adalah momok mengerikan yang mengancam kehidupan banyak gajah di Indonesia. Bahkan, meski berada di daerah taman nasional, gajah-gajah itu tetap tak luput dari kebrutalan para pemburu liar.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (12/2), tim patroli polisi hutan dan Rhino Protection Unit (RPU) Balai Taman Nasional Way Kambas menemukan seekor bangkai gajah betina di wilayah III Kuala Penet Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Gajah tersebut diperkirakan telah mati sekitar dua hari sebelum ditemukan dan besar kemungkinan mati akibat perbuatan pemburu liar.
"Gajahnya berjenis kelamin betina, usia kira-kira 20 tahun dengan keadaan gigi dan caling tidak ada," ujar Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Siswanto, dikutip dari Antara.
"Di tubuh gajah itu ditemukan luka tembak sebanyak lima lubang di dada samping dan kepala," tambahnya.
Kini tim medis di bawah pimpinan dokter hewan Diah Hesti Anggriani tengah melakukan autopsi sebagai langkah penanganan lebih lanjut atas kasus ini. Selain itu, koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan antara polisi dengan beberapa pihak untuk mengusut tuntas kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Polisi berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Way Kambas dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar," jelas Siswanto.
Sementara itu Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno, menjadikan kejadian ini sebagai peringatan bagi para pengelola taman nasional dan kawasan konservasi di Indonesia.
"Staf harus menyatu dengan masyarakat dan menguasai wilayah kerjanya," pintanya.
Ilustrasi Gajah Liar (Foto: Reuters/Francois Lenoir)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gajah Liar (Foto: Reuters/Francois Lenoir)
Ia pun menambahkan bahwa sebaiknya gajah-gajah yang kini statusnya kritis terancam punah itu dipantau dengan menggunakan bantuan GPS Collar.
Hal tersebut tidak hanya akan membuat gajah lebih mudah dipantau, tapi juga bisa membantu peneliti mempelajari data pergerakan gajah di daerah Way Kambas.
Jenis gajah yang ada di Taman Nasional Way Kambas adalah gajah Sumatera. Nama ilmiah gajah ini adalah Elephas maximus sumatranus.
ADVERTISEMENT
Lembaga Konservasi Dunia (International Union for Conservation of Nature/IUCN) memasukkan Elephas maximus sumatranus ke dalam daftar merah hewan yang terancam punah (critically endangered).
Wisata gajah di CRU Sampoinet Aceh Jaya. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wisata gajah di CRU Sampoinet Aceh Jaya. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Di Indonesia sendiri, gajah Sumatera juga telah dimasukkan ke dalam daftar satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diatur juga dalam peraturan pemerintah yaitu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Terancamnya gajah Sumatera ini disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, serta pembunuhan akibat konflik maupun perburuan. Perburuan terhadap gajah ini biasanya bertujuan untuk mengambil gadingnya saja, sedangkan sisa tubuhnya dibiarkan membusuk di lokasi.