Sejarah Prostitusi di Indonesia: Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial

10 Januari 2019 11:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PSK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PSK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Prostitusi ternyata bukanlah fenomena baru di Indonesia. Bisnis jual beli jasa seks sebenarnya telah ada di Indonesia sejak Zaman Kolonial. Menurut makalah hasil riset Terence H. Hull, profesor emeritus dari Australian National University, yang telah dipublikasikan di jurnal Moussons pada 2017, cikal bakal komersialisasi seks di Indonesia dimulai pada tahun 1852, saat pemerintah Belanda di Indonesia melegalisasi prostitusi.
ADVERTISEMENT
Selain dilegalkan, kala itu prostitusi juga diatur secara ketat dengan tujuan mencegah konsekuensi berbahaya yang muncul akibat prostitusi. Pada saat itu, wanita-wanita yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) mendapat julukan sebagai ‘public women (publieke vrouwen/wanita publik)’.
Public women diawasi secara ketat oleh kepolisian dan wanita-wanita yang menjalani profesi ini akan didata. Mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit-penyakit menular seperti sifilis. Wanita yang ketahuan memiliki penyakit akan dicabut izinnya kemudian diisolasi dalam sebuah institusi yang disebut inrigting voor zieke publieke vrouwen. Di sana, para public women yang terkena penyakit akan dirawat.
Dua dekade setelah keluarnya peraturan soal prostitusi, pemerintah Hindia Belanda menyerahkan pengawasan prostitusi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hal ini diharapkan agar pemerintah daerah dapat membantu mencegah penyebaran penyakit kelamin. Sebab, kurangnya dokter dan obat-obatan membuat penyembuhan penyakit menular di daerah-daerah sulit dilakukan.
Perempuan Indonesia di Zaman Kolonial Belanda (Foto: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen via Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan Indonesia di Zaman Kolonial Belanda (Foto: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen via Wikimedia Commons)
Surabaya, sebagai contoh, pada masa itu memiliki tiga rumah bordil kampung sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran infeksi menular seksual (IMS) dan selain di rumah bordil tersebut, praktik prostitusi tidak boleh dilakukan. Selain itu, para PSK juga diwajibkan memeriksakan kesehatannya.
ADVERTISEMENT
Di Batavia (Jakarta) sejak 1875, ditunjuk petugas medis untuk memeriksa para public women setiap Sabtu pagi.
Meskipun telah diatur secara ketat, prostitusi liar tetap menjamur, terutama seiring dengan munculnya perkebunan, industri, dan pembangunan jalan serta rel yang melibatkan para pekerja pria, baik itu di Jawa maupun Sumatra.
Pada saat pembangunan rel kereta api Jawa yang menghubungkan Jakarta hingga Surabaya pada 1884, muncul tempat-tempat prostitusi besar dan terkenal, bahkan bertahan hingga saat ini.
Gang Dolly, Surabaya. (Foto: AFP/Juni Kriswanto)
zoom-in-whitePerbesar
Gang Dolly, Surabaya. (Foto: AFP/Juni Kriswanto)
Pertumbuhan tempat prostitusi baru ini dikarenakan pengunjung dari kota-kota besar di Indonesia ke tempat ini bertambah seiring terhubungnya tempat ini dengan rel kereta api. Maka kemudian kebutuhan akan PSK pun ikut bertambah.
Beberapa tempat prostitusi muncul pada saat itu di lokasi-lokasi yang dekat dengan stasiun kereta api seperti Kebon Jeruk, Kebon Tangkil, Sukamanah, dan Saritem di Bandung, Pasar Kembang (Sarkem) di Yogyakarta, dan tempat prostitusi dekat Stasiun Semut di Surabaya.
Stasiun Semut di Kota Surabaya (Foto: Wibowo Djatmiko via Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Stasiun Semut di Kota Surabaya (Foto: Wibowo Djatmiko via Wikimedia Commons)
Lepas dari penjajahan Belanda, Indonesia beralih dikuasai Jepang. Maka kemudian mulailah perbudakan seks yang dilakukan tentara Jepang terhadap wanita-wanita Indonesia. Wanita-wanita yang sebelumnya sudah menjadi PSK dikumpulkan dan kesehatan mereka dicek. Mereka semua kemudian disebar ke berbagai rumah bordil untuk menghibur tentara Jepang.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya wanita pribumi, wanita-wanita Belanda, serta wanita dari Singapura, Malaysia, dan Hongkong pun dipaksa datang ke Jawa untuk menjadi comfort women atau jugun ianfu dalam Bahasa Jepang.
Patung Jugun Ianfu di Korsel (Foto: Reuters/Jason Reed)
zoom-in-whitePerbesar
Patung Jugun Ianfu di Korsel (Foto: Reuters/Jason Reed)
Setelah Merdeka, masalah prostitusi di Indonesia pun menjadi semakin kompleks. Antara tahun 1960-an hingga 1970-an, urbanisasi marak terjadi. Bukan hanya pria, wanita pun banyak yang ikut pindah ke kota-kota besar.
Karena banyak wanita tidak memiliki kemampuan kerja dan berpendidikan rendah, mereka pun terpaksa melakukan pekerjaan berupah rendah atau bahkan menjadi PSK.
Jual beli jasa seks pun tidak lagi dilakukan di rumah bordil, PSK bisa melayani pelanggan berdasarkan panggilan, di panti pijat, atau dilakukan pada wanita-wanita yang sebenarnya memiliki pekerjaan lain, seperti pelayan restoran atau bar.
ADVERTISEMENT
Meskipun secara hukum tidak ada yang bisa menjerat PSK maupun penggunanya, alasan moral kerap kali menjadi dasar penolakan aktivitas jual beli seksual. Secara hukum di Indonesia, hanya mucikarilah yang bisa dijerat hukum dalam persoalan prostitusi.