Selamat Hari Hutan Internasional, Bagaimana Kondisi Hutan Indonesia?

21 Maret 2018 16:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan hutan purba. (Foto: Bella Cynthia Ratnasari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan hutan purba. (Foto: Bella Cynthia Ratnasari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hari ini, 21 Maret, adalah Hari Hutan Internasional. Hari Hutan Internasional pertama kali diperingati pada 21 Maret 2013 berdasarkan resolusi PBB pada 28 November 2012.
ADVERTISEMENT
Peringatan ini dirayakan setiap tahunnya pada 21 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hutan dan pohon-pohon di luar hutan bagi generasi saat ini dan generasi mendatang.
Selain itu, peringatan Hari Hutan Internasional setiap tahunnya ini menjadi momen untuk saling berbagi mengenai visi misi kehutanan dan kaitannya dengan perubahan iklim di seluruh dunia serta strategi yang harus dilakukan.
Perubahan iklim di dunia tak lepas dari akibat maraknya penggundulan hutan (deforestasi) di dunia, termasuk di Indonesia. Bagaimana sebenarnya kondisi hutan di Indonesia?
Wisata Hutan Mangrove Jungut Batu. (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wisata Hutan Mangrove Jungut Batu. (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
Kondisi Hutan di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2016, luas hutan Indonesia mencapai sekitar 89.136,4 ribu hektare atau sekitar 46,65 persen dari luas daratan di Indonesia. Hutan-hutan di Indonesia ini memiliki berbagai fungsi, antara lain untuk tempat tinggal, produksi kayu, perekonomian, dan wisata.
ADVERTISEMENT
Terkait fungsi hutan sebagai tempat tinggal, laporan BPS pada 2014 menyebutkan ada 2.037 desa di dalam hutan Indonesia dan 19.247 desa di sekitar hutan Indonesia.
Adapun terkait fungsinya untuk produksi kayu, BPS mencatat volume produksi kayu lapis Indonesia terus meningkat setiap tahunnya dengan rata-rata pertumbuhan hampir mencapai 7 persen per tahun selama lima tahun terakhir.
Terkait fungsi hutan dalam hal perekonomian, laporan BPS pada 2016 menyebut nilai produk domestik bruto (PDB) kehutanan dan penebangan kayu di Indonesia adalah sekitar Rp 85 triliun.
Sementara terkait fungsi hutan sebagai objek wisata, laporan BPS pada 2015 menyebut sebanyak 0,17 persen rumah tangga sekitar kawasan hutan Indonesia memanfaatkan hutan wisata sebagai sumber mata pencaharian mereka.
ADVERTISEMENT
Penggundulan Hutan Indonesia
Berdasarkan data dari Global Forest Watch yang dikutip oleh World Recourses Institute, dalam kurun waktu antara tahun 2000 hingga 2015, sebanyak 55 persen penggundulan hutan di Indonesia terjadi di wilayah konsesi hukum untuk perkebunan kelapa sawit, pemasangan serat optik, pertambangan serta penebangan selektif.
Deforestasi untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab paling besar dalam deforestasi di wilayah konsesi hukum ini.
Terkait hubungan perkebunan kelapa sawit dengan deforestasi di Indonesia ini, ada bahasan khusus tersendiri dalam sebuah studi berjudul “Shifting patterns of oil palm driven deforestation in Indonesia and implications for zero-deforestation commitments”.
Hasil studi yang dibuat oleh para peneliti dari Duke University, Amerika Serikat, dan International Institute for Applied Systems Analysis, Austria itu menyebut keberadaan perkebunan kelapa sawit sangatlah berkaitan erat dengan deforestasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Studi tersebut dilakukan dengan mendata dan membuat peta wilayah perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 1995, 2000, 2005, 2010 dan 2015. Dari situ para peneliti menemukan fakta bahwa ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia terjadi pada tingkat rata-rata 450.000 hektare per tahunnya.
Ekspansi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit ini menyebabkan terjadinya deforestasi rata-rata 117.000 hektare setiap tahunnya dalam kurun waktu antara tahun 1995 hingga 2015 tersebut.
Jadi, jika ditotal, Indonesia telah kehilangan hutan seluas 2.340.000 hektare akibat pembukaan perkebunan kelapa sawit dalam kurun waktu antara tahun 1995 hingga 2015 itu.