Surabaya Masuk Zona Hitam Virus Corona, Apa Artinya?

4 Juni 2020 7:32 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang tiba di bandara Juanda di Sidoarjo di pinggiran Surabaya, Rabu (22/1). Foto: Juni Kriswanto / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang tiba di bandara Juanda di Sidoarjo di pinggiran Surabaya, Rabu (22/1). Foto: Juni Kriswanto / AFP
ADVERTISEMENT
Persebaran virus corona di Indonesia masih terus bertambah di setiap harinya. Kini kota Surabaya menjadi wilayah terbanyak yang mencatat kasus COVID-19 di Jawa Timur. Saking tingginya kasus corona di Surabaya, wilayah tersebut ditandai masuk zona hitam dalam peta persebaran di situs infocovid19.jatimprov.go.id.
ADVERTISEMENT
Tercatat, per Selasa (2/6), kasus positif COVID-19 di Jatim telah mencapai 5.132, dengan di antaranya 6.754 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 24.932 orang dalam pengawasan (ODP). Adapun kasus COVID-19 di Surabaya telah mencapai 2.748.
Hal inilah yang menyebabkan Surabaya masuk ke dalam zona hitam. Dalam keterangan peta sebaran COVID-19 di situs infocovid19.jatimprov.go.id, ada beberapa zona warna yang digunakan sebagai tanda untuk menjelaskan kondisi suatu wilayah. Dengan rincian, warna biru digunakan untuk kasus ODP, warna oranye ditunjukkan untuk PDP, dan warna merah ditunjukkan untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Warna merah itu sendiri terdiri menjadi beberapa warna dengan jumlah yang bervariatif. Untuk jumlah kasus di atas angka 2.049 lebih, maka wilayah tersebut akan diubah menjadi zona warna merah tua sehingga terkesan berwarna hitam. Hal itu juga selaras dengan apa yang diungkapkan oleh ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono.
Peta Sebaran COVID-19 di Jawa Timur per 29 Mei 2020. Foto: Dok. Pemprov Jawa Timur
“Warna hitam itu karena mungkin saking banyaknya kasus corona di sana. Jadi warna hitam itu mungkin menunjukkan jumlah di atas 2.000 kasus,” ujar Pandu, saat dihubungi kumparanSAINS.
ADVERTISEMENT
Pandu lantas mengatakan, jika itu terjadi artinya daerah tersebut banyak sekali penularan. Pemerintah setempat harus segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat juga harus patuh terhadap peraturan-peraturan yang ada, termasuk menerapkan protokol pencegahan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan stay at home.
“Pemerintah melihat apakah kapasitas rumah sakitnya cukup atau enggak. Jangan sampai kapasitas rumah sakit tidak bisa membendung jumlah pasien yang terus berdatangan karena telah melampaui kemampuan,” ujar Pandu.
Tingginya kasus di Surabaya ada indikasi bahwa PSBB yang diterapkan pemerintah daerah tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya atau mungkin masyarakat tidak mematuhi peraturan yang sudah dibuat. “Menurut saya harus ada evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di Surabaya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam New England Complex Systems Institute, dijelaskan ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan pemerintah setempat ketika kasus corona di suatu wilayah sudah tidak terkendali. Di zona merah, semua aktivitas sosial harus ditangguhkan, termasuk pemberhentian sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran.
Pedagang melayani pembeli di pasar tumpah di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Semua perjalanan di zona merah akan dibatasi, kecuali beberapa perjalanan yang sifatnya darurat, seperti penyaluran logistik dan penanganan medis. Wilayah di zona merah harus menerapkan intervensi ketat, seperti PSBB di Indonesia atau lockdown.
Selain mengisolasi pasien positif COVID-19 di rumah sakit, mereka yang teridentifikasi dengan gejala ringan diwajibkan melakukan karantina mandiri di rumah, dan menerapkan tata laksana karantina sesuai anjuran WHO.
Perawatan pasien COVID-19 dengan pasien lain di fasilitas kesehatan harus dipisahkan. Para dokter dan perawat dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan dengan hati-hati, dan mewajibkan mereka menggunakan APD saat bekerja atau melayani pasien.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga biasanya membuat level rumah sakit untuk memisahkan dan menangani pasien dengan tingkat keparahan yang berbeda. Oleh sebab semua aktivitas sosial dibatasi, maka pemerintah wajib memberi bantuan logistik kepada masyarakat yang tidak mampu atau terdampak virus corona.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
****
Saksikan video menarik di bawah ini: