Susahnya Kehidupan Petani dan Nelayan Pasca Gempa dan Tsunami Sulteng

Gempa, tsunami, dan likuefaksi yang melanda wilayah beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara pada 28 September lalu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tapi juga kemudian membuat susah banyak warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan di wilayah tersebut.
Hal tersebut dibahas dalam kajian cepat oleh tim dari Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (IPSK-LIPI) dalam bagian mengenai mata pencaharian yang terdampak oleh bencana.
Dalam kajian ini, tim peneliti memfokuskan pada tiga profesi, yaitu petani, nelayan, dan campuran. Yang dimaksud profesi campuran adalah profesi di sektor informal seperti pedagang, buruh, tukang ojek, dan sopir.

“Kami mencoba melihat yang dominan yaitu ada tiga sektor yaitu pertanian, perikanan, dan campuran,” kata Peneliti Bidang Ekologi Manusia dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Gusti Ayu Ketut Surtiari, saat menjabarkan hasil penelitian tersebut di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (15/1).
Penelitian ini tidak memasukkan profesi seperti pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai swasta yang mendapatkan penghasilan bulanan karena secara pendapatan, mereka lebih tidak terdampak oleh bencana.

Ayu menjelaskan, petani merupakan salah satu profesi yang paling merasakan dampak dari bencana karena banyaknya lahan pertanian mereka yang rusak akibat likuefaksi. “Lahan yang rusak karena likuefaksi mereka tidak bisa olah lagi,” ujar Ayu.
Bukan hanya mempengaruhi lahan pertanian, gempa dan likuefaksi juga menghancurkan saluran irigasi. Akibat rusaknya saluran irigasi tersebut, para pemilik lahan pertanian yang tidak terkena dampak bencana secara langsung pun turut merugi akibat tidak bisa mengairi lahan mereka.
“Ketika terjadi gempa, rusaknya saluran irigasi gumbasa memberi dampak langsung pada lahan pertanian di dekatnya karena hancur sekali seperti di Petobo atas. Kedua dampak tidak langsung, contohnya di Desa Sigera (Kabupaten Sigi), kawasan pertaniannya masih baik-baik saja, tapi tidak bisa diairi, jadi mereka juga tidak bisa beraktivitas,” papar Ayu.

Untuk nelayan, Ayu mengatakan dampak yang paling jelas terlihat adalah kerusakan pada alat-alat tangkap. Bukan hanya nelayan, petani garam pun ikut terdampak oleh peristiwa tsunami yang terjadi pada 28 September 2018 itu. Seperti petani garam di Talise, Palu, misalnya.
Tsunami telah membawa tanah hitam pekat wilayah tempat para petani mengolah garam. Tanah hitam pekat tersebut mengganggu lahan garam sehingga kualitas garam yang mereka hasilkan pun turun.
“Kualitas garamnya berbeda. Sehingga mereka bilang, ‘Saya tidak berani menjual ini untuk konsumsi, tapi hanya saya gunakan sebagai pupuk’.”
Kawasan Pantai Talise sendiri merupakan kawasan pantai wisata sehingga banyak berdiri warung ataupun kafe-kafe kecil yang ikut terdampak tsunami. Saat ini, menurut Ayu, baru ada beberapa pedagang yang berani kembali berjualan dan itu pun belum setiap hari secara rutin.

Secara umum, Ayu menjelaskan, masih banyak warga terdampak bencana yang belum kembali bekerja seperti sedia kala atau kembali melakoni profesi mereka sebelumnya. Beberapa warga ada yang mengikuti program padat karya yang diinisiasi oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat tapi sifatnya hanya sementara.
“Di Palu sebelumnya ada program padat karya seperti mengumpulkan plastik bekas, kemudian membersihkan taman. Mereka digaji oleh pemerintah kota. Ketika terjadi bencana mereka bisa lanjut,” jelas Ayu. “Ada yang diprogramkan oleh NGO (non-governmental organization) lain. Program padat karya mereka itu cukup bagus yaitu membersihkan puing-puing.”
Hanya saja, program padat karya tersebut tidak bersifat jangka panjang sehingga baru memberikan penyelesaian jangka pendek.

Dari kondisi yang ditemukan ini, tim peneliti kemudian memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki penghidupan warga yang terdampak bencana, terutama untuk masalah ketiga profesi ini.
Beberapa rekomendasi yang diberikan adalah pemerintah diharapkan mau memberikan modal atau bantuan usaha, bantuan agar warga bisa memulai kembali pekerjaan mereka, serta melaksanakan program padat karya.
