Viral di WhatsApp Jakarta Zona Merah dan Bogor Zona Hitam, Ini Faktanya

24 Juni 2020 7:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesan viral WhatsApp yang menyebut Jakarta kembali zona merah dan Bogor zona hitam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesan viral WhatsApp yang menyebut Jakarta kembali zona merah dan Bogor zona hitam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp soal penyebaran virus corona di Indonesia jadi viral pada Selasa (23/6). Pesan berantai berisi gambar itu menampilkan peta DKI Jakarta dengan pola gambar berbentuk virus corona yang menutupi hampir seluruh wilayah.
ADVERTISEMENT
Gambar itu juga dilengkapi dengan sebuah pesan singkat yang memperingatkan kondisi bahaya DKI Jakarta dan Bogor terkini di masa pandemi corona.
“DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam,” kata pesan tersebut. “Welcome back Corona…. Hati2 ya & tetap jaga kesehatan.”
Berdasarkan penyelidikan kumparan, gambar yang ditampilkan oleh pesan viral tersebut merupakan peta persebaran virus corona yang ditampilkan situs pemantau milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski demikian, gambar tersebut sama sekali tidak relevan dengan perkembangan corona di DKI Jakarta saat ini.
Melalui penelusuran reverse Google Images, gambar viral di WhatsApp tersebut berasal dari tanggal 17 April 2020. Pada saat itu, sejumlah media online nasional menyematkan screenshot peta persebaran Pemprov DKI Jakarta di berita mereka sebagai bagian dari update corona.
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
Tampilan peta di gambar viral itu juga sudah tidak sama dengan antarmuka peta persebaran milik Pemprov DKI Jakarta saat ini. Peta persebaran di corona.jakarta.go.id sekarang telah memakai tampilan yang lebih sederhana tanpa aksen pola corona sebagai tanda persebaran kasus.
ADVERTISEMENT
Adapun pernyataan ‘DKI Jakarta kembali zona merah’ dan ‘Bogor zona hitam’ jelas sebuah hoaks.
Dalam hal ini, penggunaan kata ‘kembali’ di kalimat tersebut seolah-olah menyiratkan bahwa Jakarta sempat berubah warna zona dari merah ke warna lain, sebelum akhirnya kembali menjadi zona merah. Padahal, Jakarta memang telah menjadi zona merah sejak April 2020, dan status wilayah tersebut tidak pernah berubah jadi zona berwarna lain hingga saat ini.
Warna zona sendiri ditetapkan berdasarkan jumlah kumulatif kasus aktif corona di suatu wilayah. Setidaknya, Gugus Tugas membagi zona menjadi empat macam warna, yakni hijau (total kasus aktif 1-100), kuning (total kasus aktif 101-500), oranye (total kasus aktif 501-2.000), dan merah (total kasus aktif lebih dari 2.000).
ADVERTISEMENT
Total kasus aktif sendiri berbeda dengan jumlah kasus keseluruhan. 'Kasus aktif' hanya merujuk pada orang positif corona yang ada saat ini baik itu yang dirawat di rumah sakit maupun yang sedang karantina mandiri. Adapun 'jumlah kasus keseluruhan' merujuk pada total jumlah orang yang telah positif corona dari awal munculnya wabah di suatu wilayah hingga saat ini, yang di dalamnya juga termasuk pasien yang meninggal dan yang telah sembuh.
Dengan pengertian tersebut, kalimat ‘Bogor zona hitam’ juga adalah hoaks. Pertama, ‘zona hitam’ bukanlah kategorisasi resmi dipakai oleh Gugus Tugas untuk menjelaskan kondisi kasus aktif di suatu wilayah.
Keberadaan wilayah berzona hitam memang sempat diperbincangkan publik pada awal Juni 2020. Kala itu, Surabaya memiliki warna merah tua sehingga terkesan berwarna hitam dalam peta sebaran COVID-19 Jawa Timur di situs infocovid19.jatimprov.go.id.
Peta Sebaran COVID-19 di Jatim. Surabaya berwarna merah tua. Foto: infocovid19.jatimprov.go.id
Namun, urutan status warna zonasi yang dipakai Pemprov Jatim berbeda dengan yang dipakai Gugus Tugas. Peruntukan keterangan zona mereka juga berbeda.
ADVERTISEMENT
Pemprov Jatim mengkategorikan zona suatu wilayah dengan rentang warna merah muda hingga merah tua. Mereka menggunakan rentang tersebut untuk menjelaskan 'jumlah kasus keseluruhan' corona di kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Adapun Gugus Tugas memulai rentang zona dari warna hijau, kuning, oranye, dan merah. Peruntukan zona di Gugus Tugas adalah untuk menjelaskan 'kasus aktif' di suatu provinsi.
Selain itu, menurut situs pemantau COVID-19 pikobar.jabarprov.go.id, baik Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor masing-masing mencatat kasus aktif sebesar 60 dan 188 kasus. Jawa Barat sendiri hingga Rabu (24/6) pagi berstatus zona oranye dengan total kasus aktif sebesar 1.413 orang.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: