Waspada Narkolema, Kecanduan Pornografi Bisa Rusak Sistem Otak Anak

20 November 2020 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi otak anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi otak anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menunjukkan bahwa kasus pornografi pada anak-anak terjadi cukup jamak. Pada tahun 2016 saja, 63 ribu anak-anak di Indonesia terpapar konten pornografi hanya dalam jangka dua bulan.
ADVERTISEMENT
Masalah ini kemudian dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Hal ini dilakukan karena kecanduan pornografi tidak jauh berbeda dengan kecanduan narkoba, di mana seorang pecandu akan terus mencari konten pornografi dengan cara apapun.
“Saya sampaikan ini kejahatan luar biasa, kalau kami lihat data 2016 kita kerja sama dengan Katapedia (software monitoring Indonesia), selama dua bulan anak yang terpapar pornografi sebanyak 63.066,” ujar Asisten Deputi Perlingdunag Anak, Valentina Gintings.
“Setidaknya 20 sampai 30 kali anak melihat pornografi, berarti anak itu menjadi addict (kecanduan) pornografi,” imbuhnya.
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
Persis seperti kecanduan narkoba, seorang pecandu konten pornografi juga akan mengalami gangguan pada sistem saraf atau otaknya. Hal ini ditemukan dalam sebuah penelitian yang dilakukan bersama dengan Yayasan Buah Hati pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
“Kecanduan pornografi pada anak bisa disebut Narkolema. IQ anak tidak terganggu, tapi dia tidak punya moral lagi. Bisa memperkosa anak sendiri dan lain-lain, karena terganggu sistem otak manusia tersebut. Dia (pornografi) bisa merusak (bagian otak) prefrontal cortex,” jelas Velentina.
Prefrontal cortex atau PFC adalah bagian otak yang terlibat dalam perencanaan perilaku kompleks kognitif, ekspresi kepribadian, pengambilan keputusan dan moderat perilaku sosial.
Sementara itu dalam sebuah pelatihan terkait pencegahan pornografi yang dilakukan pihaknya pada 2011 silam, diketahui 97 persen dari sekitar 1.600 anak di 8 provinsi sudah terpapar pornografi. Pelatihan itu melibatkan anak kelas 3 hingga 6 SD.
“Kami sudah lakukan pelatihan kepada sekitar 1.600 anak di 8 provinsi tahun 2011. Untuk kelas 3 hingga 6 SD, hanya 3 persen yang mengaku belum terpapar pornografi,” ungkap Valentina.
ADVERTISEMENT
Valentina menambahkan, peran orang tua memegang peranan paling besar terhadap paparan pornografi pada anak. “99 Persen penentu anak terpapar atau tidak, dari pengasuhan (orang tua),” pungkasnya.
(EDR)