WHO Tetapkan Darurat Global untuk Wabah Virus Corona, Apa Artinya?

1 Februari 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang penjaga Kekaisaran Korea Selatan mengenakan masker saat upacara pengawal kerajaan di depan Istana Deoksu di Seoul, Korea Selatan. Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
zoom-in-whitePerbesar
Seorang penjaga Kekaisaran Korea Selatan mengenakan masker saat upacara pengawal kerajaan di depan Istana Deoksu di Seoul, Korea Selatan. Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerapkan status keadaan darurat kesehatan global pada wabah novel coronavirus yang sekarang melanda China. Hal ini diterapkan menyusul meningkatnya jumlah orang yang terinfeksi dan meninggal dunia akibat virus corona mematikan asal Wuhan ini.
ADVERTISEMENT
Bukan kali ini saja WHO menerapkan status keadaan darurat kesehatan global atau Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC). Lembaga kesehatan itu tercatat sudah lima kali menerapkan status darurat global pada penyakit yang mewabah secara luas, di antaranya adalah H1N1 atau flu babi, virus zika, virus ebola di Afrika Barat, virus polio liar, dan virus ebola di Kongo.
Tom Solomon, Direktur di National Institute for Health Research (NIHR) dari University of Liverpool menjelaskan dalam tulisannya di The Conversation, konsep keadaan darurat kesehatan global pertama kali dicanangkan setelah wabah coronavirus terkait SARS melanda sejumlah negara pada tahun 2002-2003. Berkaca pada kejadian yang menewaskan hampir 700 orang, dan 8.000 lainnya terinfeksi di 37 negara, WHO akhirnya mendeklarasikan keadaan darurat kesehatan global.
Warga menggunakan masker di kota Wuhan. Foto: Chinatopix via AP
Peraturan ini diperkenalkan sebagai bagian dari Regulasi Kesehatan Internasional pada 2005, dengan tujuan membantu mengelola situasi tak terkendali di suatu negara, seperti yang terjadi di China sekarang. Kerangka hukum tahun 2005 berfokus pada penanggulangan wabah yang ditekankan pada kesiapan menghadapi wabah.
ADVERTISEMENT
Di bawah payung hukum yang sekarang berlaku, setiap negara harus mempertahankan kesiapan yang diperlukan, seperti kemampuan dalam mendiagnosis infeksi dan mengisolasi pasien yang terjangkit virus.
Negara harus melaporkan penyakit tertentu yang telah diketahui. Mereka juga perlu melaporkan pola kesehatan masyarakat yang tidak biasa, misal, ada peningkatan jumlah secara tak terduga pada pasien yang memiliki gejala pernapasan akut.
Dalam hal ini, WHO akan memberlakukan kondisi darurat kesehatan global ketika terjadi peristiwa yang luar biasa di suatu negara, entah itu wabah atau sesuatu yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat di negara-negara lain.
Ketika status itu ditetapkan, negara yang memiliki isu kesehatan akan menerima dukungan internasioinal serta meningkatkan upaya diplomatik dan keamanan. Artinya, ada lebih banyak dana yang tersedia untuk menangani masalah kesehatan yang terjadi di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun di balik dampak positif yang dirasakan, ada efek negatif yang menunggu negara tersebut, salah satunya adalah menurunnya pendapatan ekonomi negara, baik dalam segi perdagangan maupun pariwisata.
Contoh di Wuhan, China. Wabah novel coronavirus (2019-nCoV) di sana telah memengaruhi kegiatan ekonomi di beberapa wilayah, termasuk kota-kota yang diisolasi untuk mencegah penyebaran virus.