Doping: Juara Renang Olimpiade Asal China, Sun Yang, Dilarang Tampil 8 Tahun

28 Februari 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atlet renang asal China Sun Yang.
 Foto: AFP/ Ed JONES
zoom-in-whitePerbesar
Atlet renang asal China Sun Yang. Foto: AFP/ Ed JONES
ADVERTISEMENT
Karier atlet renang asal China, Sun Yang, tamat gara-gara masalah doping. Dia mendapat hukuman larangan tampil selama delapan tahun setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menyetujui banding yang diajukan World Anti-Doping Agency alias WADA pada Jumat (28/2/2020).
ADVERTISEMENT
WADA mengajukan banding atas keputusan FINA atau Federasi Renang Internasional yang menghapus tuduhan pelanggaran doping Sun.
Adapun, tuduhan itu bermula dari tindakan Sun sendiri. Dia diduga merusak sampel darahnya saat akan diperiksa oleh FINA di rumahnya sendiri pada September 2018 lalu.
Atlet renang asal China Sun Yang. Foto: AFP/Manan VATSYAYANA
Sun, ibunya, dan seorang lain dituduh menghalangi usaha FINA menguji sampel darah itu. Pihak Sun berkilah bahwa para penguji tidak memiliki kualifikasi dan akreditasi untuk melakukan hal tersebut.
Dari situ, Sun sempat dapat larangan tampil selama tiga bulan. Namun, larangan tampil itu dihapus setelah FINA melakukan investigasi. Keputusan itu memicu kemarahan dari banyak pihak di dunia renang.
Kemarahan dan rasa tidak puas itu terlihat pada World Aquatics Championships 2019. Waktu itu, Sun menyabet gelar dunia ke-10 dan ke-11, tapi dia sempat bersitegang dengan perenang Australia Mack Horton dan perenang Inggris Duncan Scott saat medali dibagikan.
ADVERTISEMENT
Namun, kini CAS sudah menjatuhkan vonis. Sun tidak bisa berlaga selama delapan tahun. Itu artinya, pria 28 tahun itu tidak akan bisa tampil di Olimpiade Tokyo 2020. Durasi panjang larangan tampil itu juga memaksa Yang menutup kariernya.
Berikut ini bunyi pernyataan CAS terkait larangan tampil Yang.
"Panel CAS secara bulat memutuskan bahwa sang atlet melanggar aturan Article 2.5 FINA DC, yakni mengganggu kerja pemeriksaan doping," tulis CAS, seperti diberitakan The Guardian.
"Tepatnya, sang atlet telah gagal memberikan penjelasan yang bisa diterima panel atas aksinya merusak sampel darah. Kami melihat bahwa alasan protokol pemeriksaan doping tidak sesuai International Standard for Testing and Investigations (ISTI) itu tidak tepat."
"Pada Juni 2014, sang atlet juga divonis bersalah atas pelanggaran aturan anti-doping. Dari situ, panel menyimpulkan, berdasarkan aturan Article 10.7.1 FINA DC, larangan tampil selama delapan tahun mulai dari penanggalan yang CAS ajukan mesti diberikan pada sang atlet atas pelanggaran kali keduanya ini," lanjut pernyataan CAS.
ADVERTISEMENT
WADA menyambut hangat keputusan ini. Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli, menyebut keputusan CAS akan memberi dampak positif dalam usaha melawan doping.
"WADA memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan FINA setelah mempelajarinya dengan seksama dan menyimpulkan bahwa ada sejumlah poin yang tidak sejalan dengan aturan yang ada," kata Niggli.
"Putusan CAS hari ini sangat membantu usaha melawan doping. Kami akan mempelajari putusan ini dan terus dengan seksama mempelajari keputusan anti doping yang ada untuk memastikan itu semua sejalan dengan aturan," imbuhnya.