Ini Peran Masing-masing Pebulu Tangkis Indonesia dalam Kasus Match Fixing
ADVERTISEMENT
Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF ) resmi menjatuhkan hukuman kepada delapan pebulu tangkis asal Indonesia . Mereka didakwa dengan tuduhan pengaturan skor (match fixing ).
ADVERTISEMENT
Tiga di antaranya dijatuhi hukuman larangan berkecimpung di dunia bulu tangkis seumur hidup. Sementara, lima lainnya dihukum skorsing masing-masing antara 6 hingga 12 tahun.
Selain itu, BWF juga menjatuhkan sanksi denda antara USD 3.000 (sekitar Rp 42 juta) hingga USD 12.000 (sekitar Rp 168 juta) kepada para pelaku.
Ya, besarnya hukuman yang dijatuhkan kepada para pemain memang berbeda-beda. Sebab, menurut laporan BWF, kedelapan pemain tersebut punya peran yang beragam.
Berikut kumparan sajikan beberapa faktor yang menjadi acuan BWF dalam menentukan besarnya hukuman pemain;
Hendra Tandjaya (HT) - Skorsing Seumur Hidup
ADVERTISEMENT
Ivandi Danang (ID) - Skorsing Seumur Hidup
Androw Yunanto (AY) - Skorsing Seumur Hidup
Sekartaji Putri (SP) - Skorsing 12 Tahun & Denda Rp 168 Juta
Mia Mawarti (MM) - Skorsing 10 Tahun & Denda Rp 140 Juta
ADVERTISEMENT
Fadilla Afni (FA) - Skorsing 10 Tahun & Denda Rp 140 Juta
Aditiya Dwiantoro (AD) - Skorsing 7 Tahun & Denda Rp 98 Juta
Agripinna Prima (AP) - Skorsing 6 Tahun & Denda Rp 98 Juta
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
ADVERTISEMENT