Ini Proses Seleksi Anggota Resmi Perbakin: Ketat & Sesuai Rekomendasi

1 April 2021 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta membidik sasaran saat mengikuti kejuaraan menembak Piala Kapolri di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta membidik sasaran saat mengikuti kejuaraan menembak Piala Kapolri di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perbakin atau Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa penyerangan di Mabes Polri bukan anggota mereka. Kendati ditemukan bukti kartu anggota Basis Shooting Club, Perbakin memastikan klub tersebut sudah bubar.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Perbakin, Firtian Jusdiwandarta, menyatakan terdapat sejumlah syarat dan proses yang mesti dilalui untuk menjadi anggota Perbakin. Hal itu mengacu kepada AD/ART yang telah dibuat organisasi yang resmi berdiri pada 1960 tersebut.
''Jadi di Perbakin, seperti PB Perbakin Pusat, anggotanya adalah Pengprov Perbakin Seluruh Indonesia,'' kata Firtian ketika dihubungi kumparan, Kamis (1/4).
''Kemudian, Pengurus Perbakin di masing-masing Provinsi, mempunyai Pengurus Perbakin Kabupaten/Kota. Pengurus Kabupaten/Kota punya klub menembak. Klub menembak punya individu. Seperti saya, anggota klub menembak,'' jelasnya.
Foto KTA Perbakin Resmi milik Bambang Soesatyo. Foto: Dok. Bambang Soesatyo
KTA Perbakin diduga Milik Pelaku. Foto: Dok. Istimewa
Berkaca pada kasus yang menjerat Zakiah Aini, Firtian menjelasakan kendati memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) klub, belum tentu ia merupakan anggota Perbakin. Sebeliknya, jika telah memiliki KTA resmi Perbakin, sudah pasti menjadi bagian dari klub menembak.
ADVERTISEMENT
"Untuk orang jadi anggota Perbakin, setiap individu harus terdaftar di klub menembak terlebih dahulu. Untuk klub menembak, harus berada di bawah Pengurus Kabupaten/Kota/Provinsi," ucapnya.
Untuk langkah selanjutnya, kata Firtian, klub menembak memberikan rekomendasi untuk mengikuti sertifikasi menembak. Setelah lulus sertifikasi menembak, baru diusulkan menjadi anggota Perbakin.
''Tahapannya memang cukup panjang. Tetapi enggak rumit dan panjang kalau dia betul-betul ingin menjadi anggota Perbakin. Kalau [mau] hanya iseng-iseng saja, ya, cukup jadi anggota klub,'' tandasnya.
***