Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenpora Angkat Suara soal Bantuan untuk Eks Atlet yang Kesulitan di Hari Tua
20 September 2021 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks atlet bulu tangkis Indonesia, Verawaty Fajrin, mendapatkan perawatan di rumah sakit karena penyakit kanker paru-paru. Namun, sebelumnya ia kesulitan mencari RS dan sempat ditempatkan di perawatan kelas 2 sesuai BPJS Kesehatan miliknya.
ADVERTISEMENT
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menyatakan pihaknya telah memberikan bantuan kepada wanita yang dijuluki Ratu Bulu Tangkis Indonesia era 1980-an itu untuk naik ke perawatan kelas 1 di RS Dharmais, Jakarta Barat.
"Beliau merasa tidak nyaman [berada di kelas 2] dan hari ini sudah dinaikkan statusnya," kata Sesmenpora Gatot Dewa Broto, Senin (20/9).
Namun, kondisi yang menimpa Verawaty bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, juga kerap muncul nama-nama mantan atlet berprestasi di Indonesia yang mengalami kesulitan di usia senja.
Lantas, seperti apa peran negara dan Kemenpora bagi kesejahteraan atlet di usia senja?
"Ini memang bukan pertama kalinya [atlet berprestasi membutuhkan bantuan]. Banyak kejadian juga sebelumnya, seperti saat Tati Sumirah [eks atlet bulu tangkis] meninggal, saya ada di kediaman beliau," kata Gatot.
ADVERTISEMENT
"Ada juga atlet judo peraih sejumlah medali emas di SEA Games dan beberapa atlet yang lain. Itu sangat menyedihkan," imbuhnya.
Gatot mengatakan Kemenpora sebenarnya ingin membantu para atlet berprestasi yang mengalami kesulitan di usia tua. Hanya saja, regulasi yang ada di Indonesia menghalangi upaya tersebut.
"Bukan karena tidak mau hadir, tetapi aturan yang ada hanya memberikan [bantuan] kepada mereka [atlet] yang masih aktif, seperti kemarin pada Paralimpiade dan Olimpiade," jelas Gatot.
"Bukan negara tidak mau hadir, tetapi kembali pada regulasinya. Kebetulan saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN), semoga bisa termuat di situ," tandasnya.