LADI Resmi Ganti Nama Jadi IADO: 100% Independen, Haram Titip Jabatan

4 Februari 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Akmal dari Indonesia dan Rio Waida dari Indonesia memimpin kontingen Indonesia dalam parade atlet saat upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Jepang (23/7/2021). Foto: Hannah McKay/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Akmal dari Indonesia dan Rio Waida dari Indonesia memimpin kontingen Indonesia dalam parade atlet saat upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Jepang (23/7/2021). Foto: Hannah McKay/REUTERS
ADVERTISEMENT
Bendera Merah Putih kini dipastikan sudah bisa kembali berkibar di ajang olahraga internasional seiring dicabutnya sanksi WADA. Pada Jumat (4/2), Menpora Zainudin Amali beserta pihak-pihak terkait juga sekalian meresmikan pergantian nama badan antidoping nasional dari LADI menjadi IADO.
ADVERTISEMENT
LADI atau singkatan dari Lembaga Anti-Doping Indonesia kini resmi punya nama baru, yakni IADO atau singkatan dari Indonesia Anti-Doping Organization. Menpora telah mengamini pergantian nama ini.
"Soal pergantian nama dari LADI jadi IADO, silakan disesuaikan saja dengan semangat baru," kata Menpora pada sesi konferensi pers di Gedung Wisma Menpora, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).
Ketua IADO, Mustafa Fauzi, menjamin bahwa kini badan antidoping nasional sudah benar-benar mengikuti maunya WADA. Salah satunya adalah sifat independen.
Menpora Zainudin Amali. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"LADI adalah perwujudan pemerintah sebagai sikap antidoping, sehingga bagaimana membuat lembaga ini mandiri tanpa terpengaruh kepentingan lain agar implementasi yang telah ditetapkan oleh WADA dapat kami laksanakan dengan baik dan benar," terang Mustafa pada kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Zainudin menerangkan bahwa IADO pun kini sudah pindah kantor, dari Kemenpora ke wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan. Meski IADO telah independen, Menpora memastikan pemerintah akan tetap beri dukungan.
"LADI harus independen, profesional, dan tepercaya. Independen berarti tak ada campur tangan pemerintah dalam keputusan antidoping. Profesional berarti tak boleh ada pengurus LADI yang merangkap jabatan pengurus cabor atau pegawai pemerintah," tegas Zainudin.
"Jangan dalam perjalanan, tiba-tiba ada yang menitipkan [jabatan], tidak boleh. Sekarang LADI terpisah dengan Kemenpora. jadi, sekarang LADI punya kantor sendiri di Kebayoran, tak numpang di Kemenpora tetapi tetap didukung pemerintah. Anggarannya dari pemerintah, tetapi kebijakannya tidak boleh ada campur tangan pemerintah," pungkasnya.