Syarat Agar Sirkuit Lombok Bisa Gelar MotoGP

4 April 2017 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sirkuit. (Foto: Pixabay jingoba.)
Rencana pembangunan sirkuit berkelas internasional tentunya merupakan hal yang positif. Tak cuma baik dalam mengembangkan bibit-bibit balap dalam negeri, hadirnya sirkuit di Lombok juga menumbuhkan sektor pariwisata di sana.
ADVERTISEMENT
Sebagai sirkuit kelas dunia, pembangunan arena balap MotoGP juga harus mengacu pada Standards For Road Racing Circuits (SRRC) yang dikeluarkan Federation Internasionale De Motocyclisme (FIM) pada tahun 2015.
FIM menjabarkan ada enam kategori sirkuit, yakni A, B, C, C/I, D, dan E. Tentu saja, grade A menjadi yang paling tinggi dan boleh menggelar balap segala kelas; Grand Prix, Super Bike, Balapan Endurance, hingga Junior Moto3 dan eRoad Racing.
Nah, sebelum membangun fisik sirkuit, ada sejumlah syarat pemberkasan yang perlu disiapkan Indonesia dan diberikan kepada FIM, yaitu;
Ilustrasi Sirkuit (Foto: wikimedia commons)
Nah, untuk lintasannya sendiri ada standar khusus yang diterapkan untuk keselamatan pembalap. Pada pinggir lintasan harus ada gravel beds atau batu kerikil. Sesuai standar FIM, permukaan kerikil harus datar tanpa ada undakan, standar ketinggiannya 25 cm dan diameter batu kerikil antara 8-20 mm. Selain itu disarankan juga untuk membuat jarak sekitar 2 meter antara lintasan dan tempat batu kerikil.
ADVERTISEMENT
Perangkat lintasan yang tak kalah penting adalah curbstones atau sering disebut kerb. Terdapat di daerah tikungan berbentuk gundukan gerigi diberi tanda cat warna-warni. Fungsi utamanya adalah sebagai tepian akhir ketika pembalap menyetuhnya akan mendorong kendaraan kembali ke racing line.
Standar pembuatan Kerb di sirkuit internasional. (Foto: Dok. FIM)
Dalama membangun sirkuit kelas internasional, banyak hal detail yang perlu diperhatikan termasuk cat untuk mengelir garis lintasan balap, pitline maupun kerb. FIM pun memberikan rekomendasi cat yang digunakan pada sirkuit:
Perihal jarak saat starting grid pun harus diperhatikan, FIM memberikan standar bahwa posisi untuk pembalap dengan start awal harus berada di sisi yang berlawanan dengan arah tikungan pertama. Setiap pole position pebalap harus diberi jarak sekitar sembilan meter untuk memberikan ruang kosong bagi para pebalap saat hendak memulai start.
ADVERTISEMENT
Perhatikan posisi para pebalap dan jarak saat pole posisition.
Jarak antara pebalap saat pole position. (Foto: Dok. FIM)
Soal jarak, sirkuit grade A minimal memiliki panjang sirkuit 4,3 km atau 4,5 km dan minimal harus bisa digunakan untuk 10 putaran.
Sirkuit Indonesia
Sementara itu, pembangunan sirkuit internasional sendiri sudah lama di Indonesia, beberapa kota diproyeksikan untuk dibangun sirkuit yang nantinya bisa digunakan sebagai arena balap MotoGP hingga Formula 1. Sebelumnya, Palembang lebih dulu direncanakan sebagai salah satu lintasan yang bisa dijadikan sirkuit balapan MotoGP pada akhir 2018.
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, NTB. (Foto: instagram/@mandalikatourlombok)
Selain untuk ajang balapan, pemerintah juga menargetkan pembangunan sirkuit tersebut untuk merambah sektor pariwisata. Maka dari itu mereka turut menggenjot pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika sangat potensial untuk mendorong pariwisata. Dia memastikan sudah ada salah satu investor dari Prancis yang akan membangun hotel dan sirkuit balap MotoGP.