Menpora Klaim Bendera Merah Putih Boleh Berkibar Lagi Mulai Februari

17 Januari 2022 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Akmal dari Indonesia dan Rio Waida dari Indonesia memimpin kontingen Indonesia dalam parade atlet saat upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Jepang (23/7/2021). Foto: Hannah McKay/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Akmal dari Indonesia dan Rio Waida dari Indonesia memimpin kontingen Indonesia dalam parade atlet saat upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Jepang (23/7/2021). Foto: Hannah McKay/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memberi kabar baru terkait sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Menurut klaimnya, bendera Merah Putih bisa berkibar lagi mulai Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual pada Senin (17/1). Zainudin mengatakan bahwa WADA sudah puas dengan kinerja satuan tugas untuk menangani masalah ini.
"Tadi kami sudah mendapat laporan dari ketua tim, Pak Okto [Raja Sapta Oktohari], bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan kita telah digolongkan pada kategori negara yang comply," tutur Zainudin.
Menpora Zainudin Amali dalam sosialisasi Desain Besar Olahraga Nasional di Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Atas dasar itu, lanjutnya, bendera Merah Putih sudah bisa berkibar pada Februari mendatang jika tidak ada halangan.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain, awal Februari inshaAllah sudah bisa. Dari konfirmasi yang dilaporkan satgas tadi, bendera sudah bisa berkibar," kata Zainudin.
"Kalau itu memang benar-benar jadi kenyataan awal Februari ini, berarti itu lebih cepat dari yang seharusnya di dalam surat itu, Oktober 2022. Satu tahun, kan. Luar biasa," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Indonesia mendapat sanksi WADA pada 8 Oktober 2021 lalu. Hal itu karena ketidakpatuhan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dalam melaksanakan pengujian sesuai regulasi WADA.
LADI menjadi satu dari lima organisasi yang kena sanksi. Salah satu hukuman yang diberikan WADA adalah dilarangnya pengibaran bendera nasional di kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.