Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mia Mawarti Terima Rp 10 Juta: Dikira Uang Saku, Ternyata Bayaran Match Fixing
11 Januari 2021 18:57 WIB
Diperbarui 20 Januari 2021 23:52 WIB
ADVERTISEMENT
Salah satu pebulu tangkis RI, Mia Mawarti, didakwa BWF terlibat match fixing . Melalui pernyataan BWF, ia dinyatakan bersalah karena terlibat bertaruh di laga badminton dalam periode tertentu.
ADVERTISEMENT
Pebulu tangkis 24 tahun ini didakwa melakukan taruhan untuk laga badminton yang difasilitasi oleh Hendra Tandjaya (HT). Nama yang disebutkan belakangan juga merupakan satu dari 8 nama yang terlibat.
Mia mengakui bahwa ada uang hasil kesepakatan dengan Hendra. Namun, dirinya mengira itu uang saku untuk selama mengikuti kejuaraan. Mia juga tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari hasil perjudian yang dilakukan oleh Hendra.
"Lalu dalam hal tuduhan saya menyetujui retired di New Zealand Open 2017 pada partai ganda putri, juga sama sekali tidak benar,'' tutur Mia, Senin (11/1).
''Saya [sempat] berdebat dengan Hendra di tengah lapangan. Saya tidak mau retired tapi Hendra sebagai ofisial meminta ke wasit agar pertandingan dihentikan dengan menyebut saya tidak mungkin melanjutkan pertandingan karena cedera. Padahal, saya tidak cedera," dia menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Tuduhan BWF kepada Mia terjadi pada 2 Agustus 2017. Ketika itu, BWF menulis laporan investigasi Mia tak melanjutkan pertandingan karena cedera berdasarkan pengakuan Hendra.
Berdasarkan hukuman yang diterima, Mia dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama 10 tahun. Dia juga mesti membayar denda uang sebesar Rp140 juta.
Tak terima dengan putusan BWF, Mia meminta bantuan kepada PBSI. Dirinya menemui Sekjen PBSI, Eddy Sukarno, pada Senin (11/1). Pada pertemuan itu, ia meminta PBSI bersurat kepada Badan Arbitrase Internasional alias CAS untuk mengajukan banding.
"Selain itu, BWF tidak pernah melakukan investigasi langsung kepada saya, sehingga saya tidak dapat menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya. Dengan demikian putusan BWF dilakukan secara sepihak tanpa mendengar penjelasan dan pembelaan dari saya sebagai korban," Mia menuturkan.
ADVERTISEMENT
---