Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PBSI Siap Bantu Banding Pebulu Tangkis RI yang Terlibat Match Fixing ke CAS
12 Januari 2021 7:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti berniat mengajukan banding kepada CAS atas hukuman yang mereka terima dari BWF. Untuk itu, keduanya telah bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Cipayung pada Senin (11/1).
"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.
Eddy menjelaskan bahwa memori banding untuk Agripinna dan Mia sudah disiapkan dan akan segera dikirim ke CAS.
Selain Agripinna dan Mia, ada pula Putri Sekartaji yang datang bertemu dengan PBSI. Namun, ia memilih tidak mengajukan banding atas hukumannya.
Putri dihukum skors dari kegiatan bulu tangkis selama dua belas (12) tahun dan denda dua belas ribu USD atau setara Rp 168 juta. Sementara Mia mendapat hukuman skorsing 10 tahun dan sepuluh ribu USD atau setara Rp 140 juta.
ADVERTISEMENT
Hukuman Agripinna sedikit lebih ringan dibanding keduanya. Dia diskors enam tahun dan harus membayar denda tujuh ribu USD atau setara Rp 98 juta.
Selain Agripinna, Mia, dan Putri, ada lima atlet lain yang dijatuhi hukuman serupa oleh BWF. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.
Hendra, Ivandi, dan Androw mendapat hukuman berat dilarang kembali ke dunia bulu tangkis untuk seumur hidup. Hendra juga disebut-sebut sebagai dalang berbagai match fixing yang terungkap.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .